Selasa, 01 Maret 2016 21:09:00
Saksikan Penandatanganan MoU Kejari dengan SKPD, Ini Pesan Bupati Rohil
BAGANSIAPIAPI- Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Selasa (1/2/16) digedung serbaguna jalan utama.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp dan Anggota DPRD Rasyid Abizar.MoU ditandatangani langsung Kajari Bagansiapiapi Bima Suprayoga.SH.M.Hum dengan Masing-Masing Kepala SKPD.
Bupati Rokan Hilir H.Suyatno meminta kepada seluruh SKPD untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.Jangan mengerjakan program yang tidak diprogramkan didalam APBD.
"Jangan mentang-mentang kita sudah teken MoU,kita se enak-enaknya aja melanggar aturan itu,semuanya ada aturan.ini kerja bukan main-main.kita bersyukur,mudah-mudahan rokan hilir kedepannya disetiap satker tidak ada masalah." Harapnya Bupati saat memberi sambutan sebelum membuka sosialisasi TP4D dan Penandatanganan Kerjasama.
Kepada Inspektorat,Ia meminta terus melakukan pengawas diinternal Serta saling berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi."Jangan sempat kita masuk jurang,kita saling mengingatkanlah dan saling berkoordinasi satu dengan yang lainnya jika ada permasalahan dengan hukum." Pintanya.
Orang nomor satu dirokan hilir ini juga meminta kepada PPTK dan bendahara,Jika pimpinan memerintahkan untuk menjalankan dengan baik,Sesuai dengan program dalam APBD. " Jalankan dengan baik,Jangan lengah dalam membuat SPJ." Himbaunya.
Mantan Wakil Bupati Rohil ini juga menerangkan bahwa terbentuknya TP4D,Merupakan Intruksi langsung dari Kepala Kejaksaan Agung ( Kajagung) Republik Indonesia H.M.Prasetyo.Dirinya mengapresiasi keberadaan TP4D dirokan hilir.
Sementara itu,Kajari Bima Suprayoga menegaskan,Pihaknya akan mengawal yang positif dan mencegah jangan sampai terjadi penyelewengan-penyelewengan,pengunaan anggaran yang tak sesuai dan pengunaan anggaran yang tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disampaikan Kajari,Program tersebut merupakan program nawacita Presiden Republik Indonesia Jokowidodo yang diteruskan ke Kejaksaan Agung RI,Dan dari Kejagung diteruskan ke Kejari seluruh indonesia.
Dikatakan Kajari,Niat Kejaksaan untuk mengawal semua program Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar pembangunan yang diprogramkan berjalan dengan lancar.
" Bagaimana pun juga,uang itu,uang negara,baik APBN,Maupun APBD.Yang utama semua program tersebut dapat dinikmati masyarakat luas." Ungkap Bima.
Kajari juga menerangkan,Poin-poin yang tertuang didalam MoU ialah kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara,seperti perjanjian pemerintah daerah dengan kontraktor,Juga tata usaha juga kita bagus administratif yang baik.
Hadir pada acara Sosialisasi TP4D Kabupaten Rokan Hilir Dan Penandatanganan Kerjasama Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negera antara Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Dengan Seluruh SKPD Se-RohilKasi Pidsus,Amriansyah,Kasi Intel Odit Megonondo,Kasi Datun Andreas Tarigan dan Kasi Pidum Sobrani Binzar serta beberapa JPU dan Seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor,Kecuali Kepala Inspektorat Yatim Maamun yang diwakili Sekretarisnya.(sun)