• Home
  • Rohil
  • Sebut Nikah Tidak Sah Tapi Boleh Menyetubuhi Istri Orang, Khalifah di Rohil Dilaporkan Ke MUI
Selasa, 29 September 2015 16:52:00

Sebut Nikah Tidak Sah Tapi Boleh Menyetubuhi Istri Orang, Khalifah di Rohil Dilaporkan Ke MUI

Pertemuan MUI dan Khalifah Suwardi dikantor Camat Bangko

BAGANSIAPIAPI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Rokan Hilir mendapat laporan bahwa Khalifah Suwardi seorang warga Bagansiapiapi mengaku sebagai Imam Mahdi. ‎Laporan tersebut diterima MUI justru dari mantan murid khalifah tersebut.

Untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut, ‎MUI memanggil Khalifah Suwardi yang difasilitasi pihak kecamatan Bangko. Pertemuan berlangsung diruang Camat Bangko, Selasa (29/09/15). Turut hadir Camat Bangko, Juliandra, Ketua MUI Wan Syaiful dan beberapa penghulu di Rohil.

Tidak hanya mengaku Imam Mahdi, khalifah Suwardi juga dilaporkan mantan muridnya atas pernyataannya yang mengatakan sholat Jum'at tidak sah.

"Ini penyelesaian awal, pertama hasil laporan empat orang itu (muridnya, red), catatan saya kepada Khalifah Suwardi, pertama, apakah hukumnya, dia mengatakan Sholat Jumat itu tidak sah, karna yang empat orang ini sudah tiga tahun tidak Sholat Jumat,” kata Ketua MUI Rohil, Wan Ahmad Saiful usai memanggil khalifah itu.

Selain itu, Khalifah Suwardi juga dilaporkan atas pernyataannya yang menyatakan naik haji sekarang ini tidak sah, yang menikahkan selama ini tidak sah, kalau ada muridnya yang perempuan, maka laki-laki boleh berhubungan dengan perempuan itu meskipun istri orang.

"Murid-muridnya juga mengatakan dia mengaku Imam Mahdi, dia bernama Aminullah, Imam Mahdi, itupun tidak diakuinya, Imam Mahdi tu lahir di Ka’bah, bukan lahir di kabupaten ini, orangnya ganteng, dalam riwayat saya baca, hartanya berlimpah ruah, dia menyelesaikan masalah kejahatan, kemungkaran itu, dengan harta dan kekuasaannya,” tambah Wan Ahmad Saiful.

Kelanjutan perkara yang mengarah kepada penistaan agama ini, MUI berencana akan dilanjutkan memanggil saksi-saksi, dan apabila saksi bisa menjamin ada unsure pidana, akan diproses secara hukum.

Namun Khalifah Suwardi membantah dirinya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. "Itu tidak benar, semua itu fitnah,” bantahnya ketika diwawancara.

Dia juga membantah terkait tudingan melarang Sholat Jum’at serta tuduhan lainnya. "Apa pun semua tuduhan-tuduhan itu, tak benar,” bantahnya lagi.

Sementara itu, Camat Bangko, Julianda, S.Sos menyatakan, pihaknya memfasilitasi untuk meluruskan kalau ada yang bengkok, dan akan tetap mengawasi Khalifah Suwardi. Kelanjutannya akan mendiskuikan di Polsek atau Polres, jika ada unsur pidana, akan diserahkan kepada penegak hukum.

Pertemuan dikantornya tersebut menurut Julianda sebenarnya sudah mengundang polisi, namun tidak hadir.‎(sun)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 9 bulan lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 9 bulan lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 10 bulan lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.