Rabu, 23 Desember 2015 10:46:00
Pemkab Rohul Diminta Carikan Solusi Permodalan Koperasi
PASIRPENGARAIAN- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Rokan Hulu, mengharapkan pemkab Rohul pro aktif membantu mencarikan solusi permasalahan permodalan yang sebagian besar dihadapi Koperasi di Rohul saat ini. Dekopinda menilai, Pemkab Rohul kini, tak serius melakukan pembinaan terhadap kepada koperasi, dan hanya focus melakukan pembinaan terhadap UED-SP dan Bumdes.
Hal tersebut disampaikan ketua Dekopinda Rohul Murkas S.pd, Senin (21/12) di Pasirpengaraian. Menurutnya, sebagai salah satu soko guru perekonomian bangsa penguatan koperasi di Rohul sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurut Murkas, sebenarnya untuk mengatasi permasalahan permodaalan koperasi, ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan pemerintah, dengan tidak membebani APBD Rohul.
"Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah pengajuan pinjaman dari Lembaga pengelolaan dana bergulir yang berada dibawah kementrian Koperasi dan UKM RI. Melalui pinjaman dari LPBD koperasi bisa mendapat modal mulai dari 100 juta sampai 1 M dengan bunga 0,7 persen." jelasnya.
Namun untuk mendapatkan pinjaman permodalan koperasi tersebut, pemerintah perlu memberikan support, untuk memberikan legalitas terhadap aset koperasi yang menjadi syarat utama pengajuan pinjaman modal.
"Kita siap mensupport pemerintah untuk membantu memfasilitasi koperasi-koperasi untuk mendapatkan pinjaman dari LPBD, sehingga persoalan permodalan koperasi yang dihadapi koperasi bisa teratasi." tuturnya.
Lanjutnya, Selain masalah permodalan, pemerintah hendaknya juga dapat menyelesaikan permasalahan kemitraan koperasi dengan perusahaan dengan meninjaiu ulang mou atau kesepakatan yang sudah dibuat koperasi dengan perusahaan.
Karena selama ini MOU antara perusahaan dan koperasi dibuat, tanpa sepengatahuan pemerintah. Namun ketika ada masalaha yang muncul terkait MOU tersebut, baru koperasi meminta bantuan dari pemerintah.
"Kedepan ini harus di rubah, pembuatan Legalitas kerjasama antara koperasi dengan perusahaan harus melibatkan pemerintah dan juga dekopinda , hal ini perlu agar, permasalahan koperasi kemitraan ini tidak berkepanjangan."ujarnya
Lanjutnya, dengan penguatan permodalan dan perbaikan system kerjasama koperasi ini , diharapkan dapat memberikan angin segar dalam perkembangan koperasi di Rohul kedepanya, sehingga julukan kabupaten Koperasi pernah di sandang Rohul pada tahun 2009 benar-benar terimplementasi dengan kuatnya peran Koperasi dalam perekonomian masyarakat.(don)