• Home
  • Rohul
  • Sebuah Sekolah di Rohul Dilaporkan Akibat Mewajibkan Seluruh Siswi Berjilbab
Minggu, 02 September 2018 10:34:00

Sebuah Sekolah di Rohul Dilaporkan Akibat Mewajibkan Seluruh Siswi Berjilbab

BBC
Isu kewajiban berjilbab muncul di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

ROHUL, Globalriau.com - Sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dilaporkan mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab, termasuk bagi yang non-Muslim.

Ketentuan itu dianggap tak sesuai dengan kebhinekaan yang diajarkan di bangku sekolah, namun kepala sekolah mengatakan 'ini hanya imbauan dan merupakan bagian dari kearifan lokal'. Peraturan ini diterapkan di SMA Negeri 2 Rambah Hilir di Rokan Hulu.



Pimpinan sekolah, Norman, menyebut ketentuan berpakaian itu bukan keharusan dan tak diatur secara tertulis.

Norman mengatakan sejak lama sekolahnya hanya mengimbau pemakaian jilbab, yang disebutnya sesuai dengan nilai keislaman yang kental di Riau.

"Riau adalah daerah Muslim, tapi memang ada pendatang. Dari 472 siswa kami, hanya 40 yang non-Muslim," kata Norman kepada BBC Indonesia, Senin (28/08).

"Jadi arahan kepala sekolah terdahulu, yang non-Muslim juga berjilbab. Kami tidak pernah sampaikan itu hal wajib," kata Norman.

Ia menganggap aneh keluhan kaidah berjilbab yang muncul belakangan. Ia mengklaim, selama ini sekolahnya tidak pernah menjatuhkan sanksi pada siswi non-Muslim yang tak mengenakan jilbab.

"Kalau wajib berarti ada sanksi, selama saya menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada yang disanksi, saya juga pernah lihat siswi tidak berjilbab. Ini sekedar motivasi bagi anak didik," ujarnya.

Isu wajib jilbab di sekolah-sekolah Riau sebelumnya pernah muncul tahun 2016. Saat itu, SMP Negeri 3 di Indragiri Hulu mengharuskan seluruh siswi mereka mengenakan jilbab.

Namun ketika itu Dinas Pendidikan Riau segera menegur pimpinan sekolah dan menganulir ketentuan ini.

Bagaimanapun, meski kebudayaan Riau sarat nilai-nilai keislaman, pengamat menilai sekolah tidak seharusnya mewajibkan siswa non-Muslim mengenakan jilbab.

Anggota Dewan Pertimbangan Persatuan Guru Republik Indonesia di Riau, Jakiman, menganggap sekolah merupakan ruang untuk menyemai keberagaman dan kebhinekaan.

"Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya, Islam sangat pekat," kata Jakiman.

"Jilbab untuk menjalankan syariat agama dan demi norma kesopanan tidak masalah. Tapi kalau dipaksakan, saya rasa itu perlu ditinjau kembali," tambah Jakiman.

Jakiman menuturkan, kewajiban berjilbab hanya dapat diatur dalam sekolah berbasis agama. Menurutnya, para peserta pelajar yang bersekolah di lembaga agama harus siap dengan konsekuensi tersebut.

"Sekolah swasta seperti yang dibangun Muhammadiyah memang ada untuk menjalankan syariat," kata Jakiman.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014, setiap sekolah dapat mengatur pakaian seragam bagi peserta didik mereka.

Namun, seperti tertuang dalam pasal 3 ayat (4) huruf d, sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah sekolah di beberapa kota mengharuskan setiap siswi mereka mengenakan jilbab.

Di Padang, tahun 2008, seperti dilaporkan Tempo, siswi diimbau mengenakan jilbab, meski tak diwajibkan untuk siswi non-Muslim. Saat itu, ketentuan tersebut berlaku bukan hanya di Pdang, tapi hampir di seluruh Sumatera Barat.

Sementara tahun 2017, isu serupa muncul di Yogyakarta dan Banyuwangi.

Adapun, DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama pernah secara terang-terangan melarang sekolah negeri di ibu kota memaksakan seragam berjilbab.

Basuki alias Ahok saat itu beralasan, jilbab merupakan panggilan jiwa yang tak dapat dipaksakan orang lain.

Sumber: BBC

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Ketua TP PKK Riau dan Ketua IKAPTK Riau Gebrak Masker Door to Door di Rohul

    Masih banyaknya masyarakat yang belum dapat memenuhi kebutuhan tambahan di tengah pandemi covid 19 seperti masker, membuat Ketua TP PKK Provinsi Riau Misnarni Syamsuar turun langsu
  • 4 tahun lalu

    IRT Penjual Gorengan di Riau Diperkosa di Kebun Sawit

    Pria ini memerkosa seorang ibu enam orang anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual goreng telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya.
  • 4 tahun lalu

    Mabuk Pulang ke Rumah, Ayah di Rohul Perkosa Anak Kandung

    Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencab
  • 4 tahun lalu

    Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan PTPN V Akibat Curi Sawit Rp76 Ribu

    Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.