• Home
  • Siak
  • Baznas dan Dinas Sosial MoU Kesepahaman dan Kerjasama Bidang Sosial
Jumat, 11 Juni 2021 18:45:00

Baznas dan Dinas Sosial MoU Kesepahaman dan Kerjasama Bidang Sosial

SIAK, globalriau.com - BAZNAS Kabupaten Siak bersama Dinas Sosial Kabupaten Siak menandatangani MoU kesepahaman untuk menjalin kerjasama dalam bidang sosial, meliputi bantuan untuk korban bencana, masyarakat tidak mampu, dan kegiatan sosial lainnya.



Kerja sama itu dilakukan sebagai wujud komitmen peningkatan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang dilakukan oleh kedua lembaga ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris. Sos mengapresiasi BAZNAS yang bergerak cepat dan sangat peduli terhadap penanganan fakir miskin yang ada dikabupaten Siak.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, BAZNAS dan Dinas Sosial dapat bekerja dengan maksimal dan merata dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H.Abdul Rasyid S Pua Upa M.Ed menambahkan bahwa BAZNAS dan Dinas Sosial memiliki beberapa kesamaan dalam pelaksanaan pekerjaannya, sehingga MoU ini memang sangat diperlukan.(jhn/infotorial)

Share
Berita Terkait
  • 9 jam lalu

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Resmi Menerima Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

    Adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau diantaranya seluruh pengurus lembaga adat melayu dan Kejaksaan Ria
  • 12 jam lalu

    UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau

    Field Engineer AI Piping and Pipe Lines Hardianto, Facilities Rep Asset Rtrmn Cons Sukron Makmun, Jr Engineer Petroleum Bangko Balam Imron Sutiono dan Jr Engineer D&C Engineering L
  • kemarin

    NasDem Riau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada

    Polmark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations, Indekstat, Lembaga Survei Indonesia serta Indopol Survei and Consulting.
  • kemarin

    Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

    Untuk diketahui, pemberian gelar adat ini merupakan yang kesepuluh kalinya dilakukan oleh LAMR sejak LAMR berdiri Tahun 1970 lalu.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.