• Home
  • Siak
  • Bupati Alfedri Resmikan Masjid Raya Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang di Kecamatan Kerinci
Kamis, 04 Mei 2023 15:31:00

Bupati Alfedri Resmikan Masjid Raya Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang di Kecamatan Kerinci

Bupati Siak Alfedri menandatangani prasasti tanda diresmikannya mesjid raya di Kecamatan Kerinci.
SIAK - Masyarakat Kecamatan Kerinci kanan patut bersyukur dan gembira, karenanya masjid raya yang baru saja selesai pembangunannya, Kamis, (4/5/2023) malam secara langsung diresmikan Bupati Siak Alfedri. 
 
Masjid kecamatan ini, diberi nama Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang, "Sabilul Jannah yang bermakna jalan menuju syurga, sedangkan nama Batin Ahmad Dang di ambil dari nama salah orang yang berjasa di kampung kerinci kanan dan orang yang pertama kali membuka kampung Kerinci kanan. Atas kesepakatan tokoh agama dan masayarakat kerinci kanan nama Batin Ahmad Dang di sematkan sebagai nama masjid raya kecamatan.
 
Masjid Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang dibangun tahun anggaran 2021 dan 2022, dan tahun ini baru diresmikan operasionalnya. Masjid raya ini berdiri megah di atas lahan seluas 1 hektar, wakaf salah seorang warga kerinci kanan bapak H Syamsir atau lebih dikenal pak ayud terletak di pinggir jalan lintas lubuk dalam, Kerinci kanan dan Pelalawan.  Mengawali sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengawali mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1444 H mohon maaf lahir dan batin. “Saat ini masi di bulan syawal 1444 H atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah kabupaten siak, kami mengucapkan selamat idul fitri mohon maaf lahir. Semoga puasa, ibadah kita di bulan ramadan yang lalu, diterima Allah SWT. Semoga kita dipertemukan kembali dibulan ramadhan 1445 H yang akan datang, amin,”ucapnya.
 
Bupati Siak Alfedri juga mengatakan pembangunan masjid di setiap kecamatan merupakan penjabaran visi Bupati Siak terwujudnya kabupaten siak yang amanah, sejahtera dan lestari dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu.
 
“Masjid sudah kita resmikan operasionalnya, mari kita memakmurkan masjid  dengan menjalankan shalat 5 waktu berjamaah di masjid, dengan berbagai kegiatan ibadah diantaranya magrib mengaji, dan mengelar majelis taqlim di masjid ini,” ujarnya. 
 
Alfedri berharap, setelah diresmikannya masjid ini, masyarakat kecamatan kerinci kanan dapat memakmurkan masjid ini.
 
"Kita ingin, masjid ini selain menjadi tempat ibadah salat, warga sekitar dapat menyiarkan agama Islam dengan melaksanakan kegiatan ibadah salat lima waktu di masjid," harapnya.(infotorial) 
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.