• Home
  • Siak
  • Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak
Selasa, 28 Juni 2022 15:39:00

Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak

SIAK - Bupati Siak Alfedri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, sesuai undang-undang yang berlaku bisa di tetapkan menjadi Perda.
 
 
"Kami atas nama Pemerintah Daerah, berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran  terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021 yang berlangsung di ruang rapat paripurna putri kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).
 
Laporan badan anggaran terhadap Peraturan Daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama Kepala Daerah.
 
“Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang," ucapnya.
 
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
 
“Meskipun laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD  sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan,” pintanya.
 
Bupati Alfedri menambahkan, laporan pertanggung jawaban keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Siak. 
 
Rapat paripurna itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza Ketua, para Wakil Ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak, Anggota forum koordinasi Pimpinan Daerah kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.(infotorial)
Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Walikota Dumai Himbau Masyarakat Ikut Sukseskan MTQ ke XLII

    Selain itu, selama pagelaran MTQ ini pemerintah Dumai telah memberikan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan sementara waktu.
  • 8 jam lalu

    Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East

    Melalui Proyek ini, PHR dan Elnusa berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti pada upaya pengembangan sumber daya alam Indonesia,
  • 9 jam lalu

    Kadishub Pimpin Rakor Persiapan MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

    Selain itu, ada 166 orang personil yang akan bertugas dalam melakukan pengaturan lalu lintas selama acara berlangsung dan mengawasi pengelolaan parkir.
  • kemarin

    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

    Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selam
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.