• Home
  • Siak
  • Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak
Selasa, 28 Juni 2022 15:39:00

Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak

SIAK - Bupati Siak Alfedri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, sesuai undang-undang yang berlaku bisa di tetapkan menjadi Perda.
 
 
"Kami atas nama Pemerintah Daerah, berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran  terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021 yang berlangsung di ruang rapat paripurna putri kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).
 
Laporan badan anggaran terhadap Peraturan Daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama Kepala Daerah.
 
“Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang," ucapnya.
 
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
 
“Meskipun laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD  sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan,” pintanya.
 
Bupati Alfedri menambahkan, laporan pertanggung jawaban keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Siak. 
 
Rapat paripurna itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza Ketua, para Wakil Ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak, Anggota forum koordinasi Pimpinan Daerah kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.(infotorial)
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 13 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 13 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 4 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.