• Home
  • Siak
  • Pemkab Siak Cuma Mendapat Jatah 103 JCH
Selasa, 17 Mei 2022 19:10:00

Pemkab Siak Cuma Mendapat Jatah 103 JCH

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi
SIAK - Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Siak mendapatkan jatah 50 persen dari kuota normalnya atau cuma 103 jemaah calon haji (JCH) yang dapat berangkat menunaikan Rukun Islam yang kelima.
 
 
Kepastian itu disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak usai menggelar rapat persiapan haji bersama pemerintah daerah setempat.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi mengatakan jumlah yang berangkat tahun ini belum secara keseluruhan sebab adanya pembatasan kuota.
 
"Sebenarnya kalau kuota normalnya 227 jemaah, sekarang yang berangkat hampir 50 persennya karena dibatasi," kata Erizon, kepada wartawan Selasa, (17/5). 
 
Ia menyampaikan semua calon jemaah haji yang bakal diberangkatkan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi termasuk konfirmasi ulang tempat mendaftar.
 
"Semua dokumen-dokumen bisa dikatakan sudah 90 persen baik dari pasport, vaksinasi, pelayanan kesehatan dan lainnya. Bahkan jika dapat kuota penuh semua jemaah di Siak sudah siap berangkat. Artinya semua administrasi tidak ada masalah," katanya.
 
Meski demikian, Erizon mengaku masih ada kendala terkait penyelenggaraan manasik haji. Sampai saat ini pihaknya belum memastikan kapan dilaksanakan manasik karena masih terkendala anggaran.
 
"Masalahnya sekarang pelaksanaan manasik. Tadi dibahas dalam rapat akan ada dua instansi yang melaksanakan, dari Pemda setempat dan dari Kemenag, kendalanya kami dari Kemenag sampai saat ini belum pasti kapan dilaksanakan, tunggu anggaran dari pusat, tapi kalau dari Pemkab Siak mengadakan lebih dahulu lebih baik, karena pemkab anggarannya standby," ujarnya.
 
Sementara itu terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr Tony Chandra menyampaikan sesuai hasil pemeriksaan kesehatan para jemaah haji layak diberangkatkan, syarat seperti vaksinasi Covid-19 dan Meningitis.
 
"Para calon jemaah haji sudah melalui tahapan-tahapan cek kesehatan, dan hasilnya tak ada masalah sudah layak berangkat." 
 
" Ya tentu kita juga mengikuti kebijakan dari pemerintah Arab yang menyatakan bahwa usia 65 ke atas ditunda dulu. Intinya semua sudah dilakukan semoga bagi calon jemaah haji yang berangkat diberi kesehatan di Tanah Suci sampai kembali pulang ke tanah air dan menjadi haji mabrur," harapnya. (Infotorial)
Share
Berita Terkait
  • 5 jam lalu

    Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    Menurutnya, transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarak
  • 10 jam lalu

    tridorian meluncurkan Gemini Enterprise Experience Center di Singapura untuk membantu perusahaan mengubah ambisi AI menjadi hasil bisnis

    Bagi perusahaan di Singapura, hal ini penting karena adopsi AI makin dinilai bukan dari kebaruan saja, melainkan dari kemampuannya sekaligus mendukung produktivitas, kualitas penga
  • 14 jam lalu

    GPEI Riau Hadiri Rakernas I di Jakarta, Perkuat Sinergi Dorong Ekspor Nasional

    Sekretaris GPEI Riau Nita Ariani menyebut Rakernas menjadi ruang penting bagi pengurus daerah untuk bertukar informasi dan memperkuat komunikasi dengan jajaran GPEI pusat maupun da
  • 24 jam lalu

    Satlantas Polres Dumai Bagikan 200 Masker, Antisipasi Dampak Asap Karhutla

    Selain pembagian masker, petugas memberikan edukasi agar masyarakat menjaga kondisi tubuh, mengurangi risiko paparan udara kurang baik serta tetap berhati-hati saat beraktivitas da
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.