• Home
  • Siak
  • Pemkab Siak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Lanjutkan Kerjasama
Jumat, 15 Januari 2021 11:57:00

Pemkab Siak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Lanjutkan Kerjasama

SIAK, globalriau.com - Pemerintah Kabupaten Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Pekanbaru Kota, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non Sipil Negara Aparatur (Non-ASN) tahun 2021.



Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat indra pahlawan, kantor Bupati Siak, Kamis pagi (14/1/2021). Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan  cabang kota Pekanbaru Dodi Pramana, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini, merupakan perpanjangan dari periode 2019-2020, dimana BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, atas dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan terutama untuk non ASN, seperti security, supir, cleaning servis, petugas kebun dan lain sebagainya.

"Terhitung januari 2021, tenaga kerja non ASN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan  berjumlah 6121 pekerja", jelas Yusuf.

Kemudian, salah satu program yang akan dilanjutkan adalah program jaminan kecelakaan kerja, yakni BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan berupa pengobatan.

"Alhamdulillah di Kabupaten Siak kami sudah bekerjasama dengan RSUD Tengku Rafi'an dan beberapa puskesmas serta yang ramai pekerja seperti di Perawang. Dan pengobatan tersebut sampai sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, jika tidak bisa diobati di Siak, bisa dirujuk di rumah sakit di Pekanbaru baik umum dan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS", ucap ketua

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan terimakasih atas dilanjutkannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah kerjasama kita selama ini berjalan baik, semoga dengan dilanjutkannya kerjasama ini tujuan dan harapan kita bersama akan tercapai dan terus meningkat, untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja baik ASN maupun non ASN", harap Arfan.

Arfan Usman juga berharap agar jaminan yang telah dijadikan program oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, bisa merata dirasakan oleh seluruh pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 22 jam lalu

    Tiga Kader Lintas Parpol Resmi Bergabung ke NasDem Dumai

    Dengan bergabungnya Hasan, Bujang Dei dan Tanjudin Efendi, Partai NasDem Dumai dinilai semakin memperkuat konsolidasi internal sekaligus menambah energi baru menghadapi dinamika po
  • 2 hari lalu

    Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

    Keberhasilan berkelanjutan di Lapangan Libo ini tak lepas dari penerapan teknologi hulu migas mutakhir dan kepatuhan tinggi terhadap aspek Health, Safety, and Environment (HSE).
  • 2 hari lalu

    Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    Menurutnya, transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarak
  • 2 hari lalu

    tridorian meluncurkan Gemini Enterprise Experience Center di Singapura untuk membantu perusahaan mengubah ambisi AI menjadi hasil bisnis

    Bagi perusahaan di Singapura, hal ini penting karena adopsi AI makin dinilai bukan dari kebaruan saja, melainkan dari kemampuannya sekaligus mendukung produktivitas, kualitas penga
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.