• Home
  • Siak
  • Pemkab Siak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Lanjutkan Kerjasama
Jumat, 15 Januari 2021 11:57:00

Pemkab Siak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Lanjutkan Kerjasama

SIAK, globalriau.com - Pemerintah Kabupaten Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Pekanbaru Kota, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non Sipil Negara Aparatur (Non-ASN) tahun 2021.



Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat indra pahlawan, kantor Bupati Siak, Kamis pagi (14/1/2021). Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan  cabang kota Pekanbaru Dodi Pramana, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini, merupakan perpanjangan dari periode 2019-2020, dimana BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, atas dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan terutama untuk non ASN, seperti security, supir, cleaning servis, petugas kebun dan lain sebagainya.

"Terhitung januari 2021, tenaga kerja non ASN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan  berjumlah 6121 pekerja", jelas Yusuf.

Kemudian, salah satu program yang akan dilanjutkan adalah program jaminan kecelakaan kerja, yakni BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan berupa pengobatan.

"Alhamdulillah di Kabupaten Siak kami sudah bekerjasama dengan RSUD Tengku Rafi'an dan beberapa puskesmas serta yang ramai pekerja seperti di Perawang. Dan pengobatan tersebut sampai sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, jika tidak bisa diobati di Siak, bisa dirujuk di rumah sakit di Pekanbaru baik umum dan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS", ucap ketua

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan terimakasih atas dilanjutkannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah kerjasama kita selama ini berjalan baik, semoga dengan dilanjutkannya kerjasama ini tujuan dan harapan kita bersama akan tercapai dan terus meningkat, untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja baik ASN maupun non ASN", harap Arfan.

Arfan Usman juga berharap agar jaminan yang telah dijadikan program oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, bisa merata dirasakan oleh seluruh pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • 6 jam lalu

    Program Priority Bin PT KPI Unit Dumai Sukses Kurangi Jejak Karbon

    Dari total keseluruhan tersebut, PT KPI Group berkontribusi dalam pengumpulan sampah sebanyak 1.593 pcs sampah botol plastik dan mengurangi jejak karbon sebanyak 157.707 gram.
  • 10 jam lalu

    Perjuangkan Aspirasi Guru, Aktivis Pendidikan Ikut Pilgubri 2024

    Setumpuk Piagam penghargaan juga telah diperoleh oleh mantan guru honorer provinsi tersebut.
  • 10 jam lalu

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara HUT Pertama ke-73

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H dengan menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Jaksa Senior dan Jaksa Junior pada Kejaksaan Tinggi Riau.
  • kemarin

    Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

    Acara pelepasan calon jemaah haji PHR WK Rokan turut diisi dengan ceramah dan pesan agama terkait kesiapan dan pelaksanaan ibadah haji.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.