Jumat, 24 Februari 2017 17:46:00
2016, Kejari Bengkalis Tangani 31 Perlindungan Anak
BENGKALIS - Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis tercatat sudah menangani sebanyak 31 terkait perlindungan anak.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robi Harianto, kepada pers Kamis (23/02/2017).
Dari 31 kasus tersebut kata Robi, terdapat 11 kasus yang melibatkan pelaku kejahatan masih tergolong anak anak dan korbannya juga anak anak yang masih di bawah umur.
"Hal ini tentu sangat di sayangkan, yang mana seharusnya anak anak pada seusianya sedang menikmati masa muda dan bermain," ujar Robi.
Ditambahkannya, masih terdapat anak anak dibawah umur yang menjadi korban dari perlakuan yang tidak senonoh.
"Seperti yang kita lihat pada dua bulan di awal tahun ini saja kejaksaan negeri Bengkalis sudah menangani tiga kasus perlindungan anak." sebutnya.
Robi menyarankan, sudah saatnya bagi semua pihak untuk perduli terhadap masalah ini.
"Bagi pemerintah dan instansi terkait harus lebih memperhatikan permasalahan ini agar kedepannya biasa menekan angka kasus perlindungan anak yang ada di kabupaten Bengkalis." harapnya.(amex)