Selasa, 04 April 2017 16:13:00
AA Tersangka Lain Kasus Mutilasi di Pulau Rupat Diringkus di Deli Serdang
BENGKALIS - Sempat menjadi buronan Polisi selama enam hari, AA salah seorang yang diduga terlibat kasus mutilasi di Pulau Rupat berhasil dibekuk Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan bermula setelah dari hasil pengembangan terhadap beberapa tersangka lainnya pada 29 Maret 2017 lalu, dan nama A A diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi tersebut." ujar Kapolres.
Ditambahkannya, setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, Polisi berhasil mengendus keberadaan AA di wilayah Sumatra Utara.
"Tim Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau melakukan koordinasi kepada Mapolres Deli Serdang, selama tiga hari pengintain dilakukan akhirnya tim berhasil menangkap pelaku di sebuah perumahan Yuki Hamparam Perak, pada Selasa 4 Maret 2017." jelasnya.
Pelaku yang berinisil AA (25) kata Kapolres, ditangkap sekitar pukul 03.00 Wib pagi."Setelah penangkapan tersebut pelaku langsung kita bawa ke Riau untuk dilakukan proses penyelidikan lanjutan," tandasnya.(amex)