• Home
  • Bengkalis
  • AA Tersangka Lain Kasus Mutilasi di Pulau Rupat Diringkus di Deli Serdang
Selasa, 04 April 2017 16:13:00

AA Tersangka Lain Kasus Mutilasi di Pulau Rupat Diringkus di Deli Serdang

Pelaku berinisial AA, berhasil diringkus di Sumatera Utara.

BENGKALIS - Sempat menjadi buronan Polisi selama enam hari, AA salah seorang yang diduga terlibat kasus mutilasi di Pulau Rupat berhasil dibekuk Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan bermula setelah dari hasil pengembangan terhadap beberapa tersangka lainnya pada 29 Maret 2017 lalu, dan nama A A diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi tersebut." ujar Kapolres.

Ditambahkannya, setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, Polisi berhasil mengendus keberadaan AA di wilayah Sumatra Utara.

"Tim Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau melakukan koordinasi kepada Mapolres Deli Serdang, selama tiga hari pengintain dilakukan akhirnya tim berhasil menangkap pelaku di sebuah perumahan Yuki Hamparam Perak, pada Selasa 4 Maret 2017." jelasnya.

Pelaku yang berinisil AA (25) kata Kapolres, ditangkap sekitar pukul 03.00 Wib pagi."Setelah penangkapan tersebut pelaku langsung kita bawa ke Riau untuk dilakukan proses penyelidikan lanjutan," tandasnya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.