Rabu, 02 Februari 2022 20:49:00
Beli Senpi Rakitan, Satpam di Bengkalis Diamankan Polisi

PEKANBARU, globalriau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap GIR (39) yang berprofesi sebagai petugas sekuriti atau satpam di PT ABB. Ia ditangkap karena kedapatan membeli senjata api yang kemudian dikirim dan disembunyikan dalam boneka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, GIR diamankan petugas kepolisian di Jalan Pendega Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.
Kasus ini terbongkar setelah Polda Ria mendapatkan informasi bahwa ada upaya penyelundupan senjata api lewat jasa pengiriman barang. Pelaku terindikasi seorang satpam di perusahaan jasa pengamanan.
"Kita kemudian telusuri kebenaran informasi itu, lalu Ditreskrimum mulai mendapatkan titik terang," kata Sunarto, Senin (31/1).
Kemudian petugas mendatangi kantor JNE Pekanbaru dan mencari paket yang dicurigai. Benar saja ditemukan paket yang berisi senjata api beserta alamat tujuannya yakni di wilayah Bengkalis.
"Senjata api yang ditemukan hanya satu pucuk. Jenisnya rakitan dengan dua butir peluru tajam," terangnya.
Aktif dalam Komunitas Menembak
Setelah diamankan, dari tangan GIR petugas kembali menemukan 4 butir peluru organik kaliber 9 milimeter. Pelaku mengaku peluru itu didapat saat latihan menembak di Perbakin Polres Rohil beberapa waktu lalu.
"Dari pengakuan pelaku, senjata api itu dipesan seharga Rp5,6 juta. Pelaku aktif dalam sebuah komunitas menembak yakni Walet Shooting Club," tutup Sunarto.
Kini pelaku ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.***

Malam ini, Dumai Expo 2025 Gelar Festival Musik Karya Anak Dumai

Diduga ada Jual Beli Kegiatan Perencanaan Fisik di Dinas PUPR Rohil, Setoran Mencapai 30 Persen

Wali Kota Dumai Subsidi 43 Stand Pedagang UMKM Lokal di Dumai Expo 2025
