Rabu, 19 April 2017 16:45:00

Kajati Tegaskan Kasus BLJ Bengkalis Lanjut

Kajati Riau, Uung Abdul Syakur.

BENGKALIS - Terkait kasus BLJ Bengkalis, Kajati Riau, Uung Abdul Syakur menegaskan pihaknya tersus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.

Dalam kesempatan kunjungan Kajati Riau ke Bengkalis, Ia menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini sudah berhasil menyelamatkan lebih kurang seratus tiga puluh milyar, hal ini di dapat dari jumlah uang dan sejumlah tanah yang sudah diamankan.

"Hingga kini kami masih terus mengembangkan dan mengejar aset lain yang kini masih belum kita ketahui," ujar Kajati, Rabu (19/04).

Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, Uung menjelaskan tidak menolak kemungkinan bakal ada tersangka baru.

"Mengingat jumlah kerugian negara yang sangat besar tentu pelakunya bukan hanya seorang bisa jadi lebih dari itu, sedangkan untuk jumlah aset negara yang belum dapat kita selamatkan masi kita lakukan penyelidikan." tutup Uung.(amex)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Hadiri Raker Spesifik Komisi III DPR RI dan Kanwil BPN Riau

    Kasi Penkum Kejati, Bambang Heripurwanto SH, MH menjelaskan dalam keterangan oers bahwa, kegiatan Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Prov
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.