Rabu, 31 Agustus 2016 15:25:00
Perusak dan Pembakar Masjid Muntai di Bengkalis Ternyata Warga Negara Malaysia
BENGKALIS- MF alias Anggah (19) pelaku pengrusakan Masjid Hasanah Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis telah diamankan Polsek Bantan Polres Bengkalis meski diketahui mengalami gangguan jiwa.
Polisi berencana akan membawa Anggah ke RSJ Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun dari informasi yang dirangkum, MF alias Anggah tidak berkewarganegaraan Indonesia. MF berkewarganegaraan Malaysia, pria yang lahir 02 Februari 1995 itu bermukim di Muntai Barat Dusun Parit Jawa.
Sebelumnya, pengrusakan dan percobaan pembakaran Masjid Hasanah dilakukan oleh OTK pada pukul 01.10 WIB dinihari tadi. Kejadian yang sempat mencuri perhatian masyarakat itu langsung dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian setempat.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap, namun ternyata pelaku yang berinisial MF merupakan pria yang mengalami gangguan jiwa.(ias/red)