• Home
  • Bengkalis
  • Polres Bengkalis Amankan Pemilik Narkotika Sabu-sabu
Rabu, 07 April 2021 22:04:00

Polres Bengkalis Amankan Pemilik Narkotika Sabu-sabu

BENGKALIS, globalriau.com - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana (TP) Narkoba pada hari Senin, 5 April 2021 pukul 21.00 WIB di salah satu kedai kopi di Jalan Ahmad Yani kota Bengkalis.



Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dalam pres rilisnya Rabu, 7 April 2021 di Mapolres Bengkalis menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan tim satuan narkoba di caffe tersebut bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan tim.

Hendra Gunawan menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan adalah S alias Yetno bin Misgi (alm) (42 tahun) warga Jalan Jendral Sudirman Gg.Jawa Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis, IH alias Iwan Tato bin Samsuri (40 tahun) wiraswasta warga Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dan S alias Udin Pirang bin M.Ali (55 tahun) warga Jalan Wonosari Timur Gg. Bandes Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Kapolres menyebutkan penangkapan tersangka pada mulanya ada informasi dari masyarakat Senin 5 April pukul 20:30 WIB tim opsnal satuan Resnarkoba bahwa IH alias Iwan Tato yang sudah lama menjadi target operasi (TO) berada di Caffe  bersama rekannya S alias Yetno tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 21:00 WIB dan mengamankan kedua tersangka.

"Secara kebetulan kedua tersangka berada di caffe dan sempat juga salah satunya membuang barang bukti dan berada di dekat kaki IH namun diketahui petugas, awalnya tidak mengakui barang narkoba jenis sabu tersebut miliknya,namun akhirnya mengaku,bahwa barang haram didapat dari S alias Yetno." kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan yang didampingi Kanit I Penyidik narkoba polres Bengkalis IPTU Toni Armando.

Sebagaimana dikatakan S alias Yetno mendapatkan barang tersebut diperoleh dari IC yang sampai saat ini masih dalam.pencarian, sementara dari keterangan Iwan tato yang turut menikmati narkoba tesebut adalah Udin Pirang, tim langsung menuju ke kediaman Udin Pirang tetapi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Meskipun tidak ada barang bukti Udin Pirang turut diamankan karena disalah satu ruko tempat biasa Ia mangkal di geledah tim menemukan Barang Bukti alat-alat yang digunakan tersangka Udin.

Dari penagkapan ke tiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit telepon genggam, narkoba jenis sabu 7,0 gram dan uang tunai Rp700.000.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    CUKTECH Perkenalkan 10 Ultra Charger, Hadirkan Pengalaman Charging Generasi Baru yang Lebih Cerdas

    Sebagai charger GaN dengan dukungan 120W ultra-fast charging, CUKTECH 10 Ultra Charger kompatibel dengan berbagai protokol fast charging populer,
  • 2 bulan lalu

    CUKTECH Introduces the 10 Ultra Charger, Delivering a Smarter Next-Generation Charging Experience

    Featuring 120W ultra-fast charging technology, the CUKTECH 10 Ultra Charger supports multiple mainstream fast-charging protocols,
  • 3 hari lalu

    Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan

    Sebagai tuan rumah kegiatan, PHR menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasi. Perusahaan juga menerapkan digitalisasi proses
  • 7 hari lalu

    Inovasi Nozzle Gambut hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Jadi Narasumber di Forum Nasional KLH

    Ketiga inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla, sekaligus melengkapi upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknolog
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.