Kamis, 08 September 2016 15:06:00
Polres Bengkalis Bakar 2100 Karung Bawang Merah Ilegal
BENGKALIS - Lagi Polres Bengkalis memusnahkan bawang merah ilegal, kali ini ada sekitar 2100 karung bawang hasil tangkapan polda Riau dan Polsek Siak Kecil.
Ketika di konfirmasi kasat reskrim AKP Sani Handityo, bawang tersebut merupakan hasil limpahan dari tangkapan yang di lakukan oleh polda Riau dengan jumlah 600 karung, dan dari hasil tangkapan polsek siak kecil dengan jumlah 1500 karung.
"Bahwa penangkapan yang di lakukan pada 3 September yang lalu bermula dari bau bawang yang menyengat pada mobil angkutan koldisel, setelah di periksa ternyata benar muatan koldisel tersebut berupa bawang merah yang tidak memiliki dokumen." jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini mobil koldisel tersebut masih kita tahan guna menindak lanjuti barang bawaan nya tersebut.
Dalam pemusnahan tersebut turut di hadiri oleh kepala bea dan cukai Bengkalis Rudi Agung sihaan, kejaksaan Bengkalis, karantina Bengkalis. Dan pengadilan negeri Bengkalis.(amex)