Selasa, 08 Agustus 2017 17:52:00
Rumah Mertua Sekda Dumai, Dinas PUPR dan Kantor Bupati Bengkalis jadi Sasaran KPK
BENGKALIS, Globalriau.com - Buntut dari pencekalan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H.M Nasir, hingga akhirnya batal berangkat haji, Jumat (4/8/2017) kemarin. KPK melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi.
Beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rumah mertua Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir, di Jalan Jati, Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru, pada Senin (7/8).
Warga setempat mengatakan penggeledahan dikawal ketat polisi berpakaian bebas dan dinas. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB. "Pak Nasir penah tinggal di rumah itu," kata salah satu warga.
Selasa (8/8/2017) siang, KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, dengan penjagaan ketat dari kepolisian setempat.
Setelah memeriksa kantor PUPR, KPK melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bupati Bengkalis sore harinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Febri Diansyah, membenarkan penggeledahan itu. Katanya, Nasir juga diperiksa penyidik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
Katanya, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Ketika itu Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Jalan yang dibangun dengan sistem tahun jamak (Multi Years) itu menelan dana Rp2,4 triliun dan terendus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.(tim)