• Home
  • Dumai
  • Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota
Kamis, 23 Desember 2021 16:44:00

Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

Diskominfo.
Dr Syaiful MKM, Kepala Dinas Kesehatan memantau pelaksanaan tes Swab PCR kepada masyarakat belum lama ini.

DUMAI, globalriau.com - Pemerintah telah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti selama masa Nataru.

Juru bicara gugus tugas, Pemko Dumai, Dr Syaiful MKM, kepada media Kamis, (23/12/2021) menjelaskan bahwa larangan cuti PNS atau ASN ini termuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.



"Dalam surat edaran tersebut salah satunya menyebutkan bahwa PNS dilarang ke luar kota selama periode Hari Raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Larangan ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022." jelasnya.

Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat, Udara maupun jalur laut diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin dosis II.

Baca Juga: Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

"Untuk vaksin dosis I bisa digunakan tetapi tidak lebih dari satu bulan," jelasnya.

Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.

Hal tersebut menurut Syaiful merujuk pada aturan pemerintah dan Kemendagri terkait perjalanan keluar kota maupun pendatang.***

Share
Berita Terkait
  • 12 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 21 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 21 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 4 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.