Jumat, 28 April 2017 13:12:00
Sempat Mangkir, Terduga Pemalsu Tanda Tangan Bupati Diperiksa Polres Bengkalis
BENGKALIS, Globalriau.com - Terkait dugaan pemalsuan tandatangan (TTD) Bupati Bengkalis Amril Mukminin diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Bumi Rupat Indah (BRI) yang sempat di proses di Kepolisian resort Polres Bengkalis.
Sebelumnya, dari pihak PT. Bumi Rupat Indah (BRI) sempat dua kali mangkir dari pemanggilan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. Dan pihak polres Bengkalis saat itu juga sempat mengancam jika pihak PT. BRI tidak juga hadir maka akan dijemput paksa.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, kepada sejumlah Wartawan, Kamis (27/4/17) menerangkan bahwa untuk surat ketiga kalinya tersebut yang dilayangkan ke pihak perusahaan PT. BRI akhirnya pihak perusahaan memenuhi panggilan Polisi.
"Setelah surat ketiga kalinya yang kita layangkan, mereka baru hadir pada Rabu 26 April 2017 kemarin ke Mapolres Bengkalis, dan yang hadir hanya satu orang,"ungkap Kapolres Bengkalis.
Diutarakan Kapolres lagi, dalam dugaan pemalsuan TTD Bupati Bengkalis ini, ia juga akan mengambil sempele soal tanda tangan tersebut. Dan dari pihak perusahaan juga sudah memberikan dokumen asli.
"Jadi setelah kita mendapatkan dokumen asli ini, maka kita akan mengambil sempele pembandingan tandatangan bupati itu, dan kemudian akan kita bawa ke laboratorium forensik Medan, untuk menyamakan TTD tersebut,"ungkapnya.
"Pokoknya dalam satu atau dua minggu mendatang, tandatangan Bupati itu akan langsung dibawa ke Labor Forensik Medan. Intinya tanda tangan diduga palsu itu identik apa tidak identik. Yang jelas dokument yang kita terima dokumen yang digunakan,"katanya lagi. (amex)