- Home
- DPRD Rohil
- Rapat Dengar Pendapat DPRD Rokan Hilir Diwarnai Aksi Ricuh
Selasa, 02 Agustus 2016 08:28:00
Rapat Dengar Pendapat DPRD Rokan Hilir Diwarnai Aksi Ricuh
ROKAN HILIR- Rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup di ruang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah setempat diwarnai kericuhan, Selasa (26/7).
Rapat yang berlangsung alot dan memanas itu membahas evaluasi kinerja Pemkab Rohil 2016. Dalam rapat yang dihadiri puluhan anggota DPRD itu terdengar dari luar suara banyak orang yang marah dengan nada tinggi kepada SKPD Pemkab Rohil.
Bahkan, salah satu wakil rakyat sempat memecahkan kaca meja saat rapat sedang berlangsung. Informasi yang dirangkum dari salah satu anggota DPRD, ternyata Pemkab Rohil tidak mengakomodir usulan yang diajukan anggota dewan. Pemkab Rohil dituding pilih kasih karena hanya beberapa orang dewan dari partai tertentu saja yang diprioritaskan.
"Percuma saja kami jadi anggota dewan yang hanya mengesahkan APBD saja, sementara usulan kami semuanya dicoret," ungkap anggota DPRD Rohil Bachid Madjid kepada wartawan di Bagansiapiapi, Selasa.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin yang dihadiri Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Rohil Surya Arfan tersebut berlangsung memanas saat membahas pentingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan Jalan Lintas Kubu sepanjang 40 Km yang saat ini rusak parah.
Syarifuddin saat dikonfirmasi menyebutkan dalam rapat tersebut ada miskomunikasi antara anggota dewan dengan Tim TAP4D mengenai penundaan pembangunan Jalan Lintas Kubu.
"Miskomunikasi penyebabnya sehingga terjadi perbedaan opini. Ini masalah jalan Lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD kena bintang," katanya.
Dia menjelaskan tertundanya pelaksanaan pembangunan Jalan Lintas Kubu merupakan dampak dari rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 812 Miliar. Dia pun menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi DPRD.
"Kalau memang ada pengurangan APBD Rohil sebesar 30 persen mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Tapi kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya melainkan keputusan sepihak," kata Syarifuddin.(rol)