• Home
  • Dumai
  • Abaikan Saran KPK, ULP Dumai Lelang Puluhan Paket dengan Pokja Tunggal
Sabtu, 04 April 2020 14:58:00

Abaikan Saran KPK, ULP Dumai Lelang Puluhan Paket dengan Pokja Tunggal

Lelang DAK yang dilaksanakan Pokja Ulp untuk pembangunan Puskesmas.

DUMAI, globalriau.com - Sudah 30 paket yang dilelang oleh Pokja ULP Kota Dumai terhadap pekerjaan fisik, namun lelang yang dilaksanakan tidak mengikuti arahan dan himbauan sesuai dengan supervisi KPK bahwa harus menggunakan dua pokja minimal.



Mengabaikan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, di Dumai hanya menggunakan pokja ulp tunggal.

Hal itu diakui, Said Effendi Kabag pengadaan barang dan jasa pemko Dumai, kepada wartawan, Sabtu (04/04/2020).

Disebutnya pokja tunggal sudah melakukan lelang 30 paket selama kurun waktu tiga bulan.

Baru-baru ini, pokja ulp Dumai juga sudah melelang dua kegiatan dari dinas kesehatan meski adanya edaran menkeu terkait penghentian pekerjaan fisik yang bersumber dari dana DAK.

"Ada paket DAK dari dinkes, untuk pembangunan puskesmas, tidak terkena dampak dari edaran kemenkeu. Soal supervisi KPK berupa saran, namun untuk di Dumai susah mencari orang yang mau menjadi pokja, karena syaratnya harus duduk dibagian pengadaan dan bakal menjadi tenaga fungsional, artinya yang esselon harus melepaskan jabatannya." ujarnya.

Ditambahkan said, per 1 April 2020, Pojka ulp Dumai sudah menjadi dua, ada penambahan pegawai non impor dari bagian hukum pemko Dumai.

"Ada pojka baru orang lama, dari bagian hukum pemko Dumai." ungkapnya.

Sementara menurut informasi yang diperoleh media, untuk pokja tunggal justru diketuai oleh pegawai impor yang di datangkan dari Rokan Hilir pada pertengahan 2019 lalu.

Adalah, Eka selaku pokja tunggal sebelumnya juga sudah menjalani proses hukum atas kasus narkoba, namun anehnya pemko Dumai tetap mengimpor beliau dan ditempatkan sebagai ketua ulp.

menyikap soalan tersebut, Said Effendi menjelaskan untuk ketua Ulp harus ada persyaratan yakni wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.

"Ketuanya harus memiliki sertifikat kalau tidak mana bisa," jelasnya.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.