Rabu, 13 Mei 2020 23:23:00
Agar PSBB Sukses, Pemerintah Dumai Hanya Perlu Jamin Kebutuhan Masyarakat
DUMAI, globalriau.com - Sejak disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Dumai oleh Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang resmi menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, terhadap lima kabupaten, termasuk Kota Dumai, pada Selasa (12/05/2020) lalu terus menuai kritik.
Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Kritik masyarakat yang muncul dinilai akibat sejauh ini pemerintah Dumai belum bisa memastikan dan menjamin kebutuhan warga.
Fatahuddin.SH, pengamat hukum dan komunikasi politik kepada wartawan menjelaskan bahwa kondisi saat ini di Kota Dumai berpotensi untuk terjadi keributan.
"Banyak ketidakjelasan serta belum sampainya informasi terkait program pemerintah kepada masyarakat secara luas. Seperti penyaluran bantuan dimana banyak warga yang tidak mendapatkan informasi yang valid, serta belum adanya kepastian jaminan pemerintah terhadap warga yang benar-benar terdampak sehingga mereka tidak bisa bekerja dan mencari nafkah lagi akibat pembatasan dan kebijakan protokol COVID-19." sebutnya.
Fatahuddin menambahkan persoalan yang utama di Kota Dumai terkait penanganan COVID-19 ini hanyalah kepastian serta jaminan dari pemerintah terhadap masyarakat.
"Saya yakin, jika pemerintah memastikan bahwa warganya tidak akan ada yang kelaparan selama pembatasan diberlakukan, saya rasa warga juga akan ikut arahan pemerintah. Tapi kalau tidak ada kepastian pasti penolakan yang akan terjadi." jelasnya.
Saat ini lanjut Fatahuddin, pemerintah belum siap melaksanakan PSBB, bukan dari segi praktik pembatasannya, melainkan kesiapan untuk memastikan bahwa masyarakat yang dibatasi tetap bisa makan dan lebaran.
"Urusan pendataan saja sampai hari ini masih banyak persoalan dilapangan. Saya dengar di kantor lurah masih terjadi adu mulut antara petugas dengan warga, artinya perangkat kerja pemerintah belum siap." ungkapnya.
Ketika penerapan PSBB, lanjutnya, akan semakin banyak warga yang terdampak. hal itu juga dinilai akan memperbesar persoalan yang terjadi saat ini.
"Saya menilai PSBB disaat sekarang untuk Kota Dumai selama 14 hari kedepan baik dilaksanakan, karena membatasi orang keluar masuk Dumai, lalu selama 14 hari itu OTG dan OPD maupun PDP yang menjalani karantina atau yang masih berkeliaran akan dapat diminimalisir karena seluruh aktivitas warga dibatasi sehingga potensi penularan jadi lebih kecil." sebutnya.(egi)
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah






