• Home
  • Dumai
  • Agar PSBB Sukses, Pemerintah Dumai Hanya Perlu Jamin Kebutuhan Masyarakat
Rabu, 13 Mei 2020 23:23:00

Agar PSBB Sukses, Pemerintah Dumai Hanya Perlu Jamin Kebutuhan Masyarakat

Fatahuddin.SH.

DUMAI, globalriau.com - Sejak disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Dumai oleh Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang resmi menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, terhadap lima kabupaten, termasuk Kota Dumai, pada Selasa (12/05/2020) lalu terus menuai kritik.



Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Kritik masyarakat yang muncul dinilai akibat sejauh ini pemerintah Dumai belum bisa memastikan dan menjamin kebutuhan warga.

Fatahuddin.SH, pengamat hukum dan komunikasi politik kepada wartawan menjelaskan bahwa kondisi saat ini di Kota Dumai berpotensi untuk terjadi keributan.

"Banyak ketidakjelasan serta belum sampainya informasi terkait program pemerintah kepada masyarakat secara luas. Seperti penyaluran bantuan dimana banyak warga yang tidak mendapatkan informasi yang valid, serta belum adanya kepastian jaminan pemerintah terhadap warga yang benar-benar terdampak sehingga mereka tidak bisa bekerja dan mencari nafkah lagi akibat pembatasan dan kebijakan protokol COVID-19." sebutnya.

Fatahuddin menambahkan persoalan yang utama di Kota Dumai terkait penanganan COVID-19 ini hanyalah kepastian serta jaminan dari pemerintah terhadap masyarakat.

"Saya yakin, jika pemerintah memastikan bahwa warganya tidak akan ada yang kelaparan selama pembatasan diberlakukan, saya rasa warga juga akan ikut arahan pemerintah. Tapi kalau tidak ada kepastian pasti penolakan yang akan terjadi." jelasnya.

Saat ini lanjut Fatahuddin, pemerintah belum siap melaksanakan PSBB, bukan dari segi praktik pembatasannya, melainkan kesiapan untuk memastikan bahwa masyarakat yang dibatasi tetap bisa makan dan lebaran.

"Urusan pendataan saja sampai hari ini masih banyak persoalan dilapangan. Saya dengar di kantor lurah masih terjadi adu mulut antara petugas dengan warga, artinya perangkat kerja pemerintah belum siap." ungkapnya.

Ketika penerapan PSBB, lanjutnya, akan semakin banyak warga yang terdampak. hal itu juga dinilai akan memperbesar persoalan yang terjadi saat ini.

"Saya menilai PSBB disaat sekarang untuk Kota Dumai selama 14 hari kedepan baik dilaksanakan, karena membatasi orang keluar masuk Dumai, lalu selama 14 hari itu OTG dan OPD maupun PDP yang menjalani karantina atau yang masih berkeliaran akan dapat diminimalisir karena seluruh aktivitas warga dibatasi sehingga potensi penularan jadi lebih kecil." sebutnya.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 2 minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 2 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.