Jumat, 22 Mei 2026 14:28:00
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Wako Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika melalui Apel Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (22/5/2026) pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai Paisal dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi vertikal, di antaranya Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, jajaran TNI, Kejaksaan, Pengadilan hingga tokoh lintas instansi lainnya.
Dalam amanatnya, Paisal menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti posisi strategis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga rawan dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur masuk narkotika.
“Data menunjukkan negara tetangga menjadi kawasan masuknya narkoba terbesar yang beredar di Provinsi Riau. Bagi kita di Kota Dumai, hal ini sangat mengkhawatirkan karena salah satu pintu masuk dan keluarnya arus barang serta orang ke luar negeri adalah kota ini,” tegas Paisal.
Menurutnya, Kota Dumai memiliki sejumlah pelabuhan internasional yang terhubung langsung dengan Melaka, Port Klang hingga Port Dickson. Kondisi tersebut menjadikan pengawasan terhadap ancaman penyelundupan narkoba harus semakin diperketat.
Meski berada di wilayah strategis, Pemerintah Kota Dumai disebut tidak tinggal diam. Berbagai langkah preventif terus dilakukan mulai dari seminar anti narkoba, pembentukan relawan, edukasi masyarakat hingga penguatan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Kota Dumai telah diperkuat dengan berbagai kegiatan cegah narkoba sebagai upaya konkret menciptakan keterpaduan dan sinkronisasi program. Berbagai seminar, pembentukan relawan hingga kegiatan edukasi terus dilakukan untuk mencegah barang haram ini beredar luas di daerah kita,” ujarnya.
Paisal juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pihak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Walau bagaimanapun kerasnya usaha mereka meracuni anak bangsa, usaha kita akan jauh lebih keras lagi mencegahnya. Satgas ini diharapkan menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Dumai Angga F. Herlambang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai simbol komitmen bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 10.116,42 gram, ganja kering seberat 406,01 gram serta 478 butir pil ekstasi dengan total berat 224,94 gram.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.**
Share
Komentar






