• Home
  • Dumai
  • DPD PDIP Riau Heran Kinerja BK DPRD Dumai Lamban
Sabtu, 07 Mei 2016 22:09:00

DPD PDIP Riau Heran Kinerja BK DPRD Dumai Lamban

Sekretaris DPD PDIP Riau, Syarifuddin Poti, saat berbincang dengan insan pers di Dumai belum lama ini.

DUMAI- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Riau angkat bicara soal kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai yang belum memutuskan perkara kader Moncong Putih yang dilaporkan dengan dugaan melakukan pelanggaran etika oleh ketua DPRD Gusri Effendi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Riau, Syarifuddin Poti, kepada pers di Dumai Senin (02/05/2016) kemarin. Menurutnya BK harus sudah bisa memutuskan sejak lama, tidak perlu menunggu hingga menciderai sebuah lembaga terhormat.

"Kita berikan saran agar BK DPRD Dumai bisa arif dan bijaksana, jika memang benar ada pelanggaran kode etik, kami berharap BK harus sudah memutuskan sesuai tata beracara dan tata tertib, jangan menghakimi ditengah masyarakat, karena ini adalah hukum beracara," ujarnya.

Ditambahkannya, ketika nanti rekomendasi BK memberikan sanksi sesuai dengan kode etik maka kode etik partai juga ada karena di parpol ada AD/ART, maka sanksi dari partai juga ada.

"Di Partai ada bidang kehormatan, sanksi partai itu ada tiga, sanksi ringan, teguran hingga sanksi berat, kita lihat berada dimana hasil keputusan BK nantinya," jelas Syarifuddin.

Dilanjutkan Syarifuddin Poti, pihaknya sangat menyayangkan sampai saat ini BK DPRD Dumai belum memutuskan,"Ada apa ini...? kenapa sampai sekarang belum diputuskan, persoalan apakah yang terjadi,?" tanyanya.

Menurut politikus yang pernah menjabat tiga kali di DPRD Kabupaten/Kota dan satu kali di DPRD Riau ini, terkait persoalan Samuel Turnip, BK itu keputusannya kolektif kolegial.

"Tanpa Turnip BK bisa memutuskan, apakah harus ada Turnip putusan BK baru sah, tidak kan?, BK DPRD Dumai ada tiga, seandainya satu tidak ada maka dua orang bisa memutuskan. Tapi ada dasar hukum beracara yang jelas." ujarnya.

Ditegaskan Syarifuddin lagi, PDIP hingga saat ini tidak ada masalah terkait perkara itu,"Sikap kader PDIP di pimpinan secara kelembagaan putusan BK ditunggu. Dari DPD juga sudah memberikan surat kepada DPC PDIP Dumai berupa rekomendasi untuk mengklarifikasi setelah hasil keputusan BK." jelasnya.

Syarifuddin Poti menegaskan bahwa jika hasil putusan oleh BK nantinya memang memenuhi unsur pelanggaran etika, maka DPD akan merekomendasikan sanksi tegas.

"Yang saya herankan apakah BK DPRD Dumai mengerti tata beracara di BK, kenapa sampai begitu lama belum juga diputuskan," sebutnya.

Putusan BK menurut, Syarifuddin Poti, bentuknya hanya rekomendasi yang diteruskan kepada pimpinan, kemudian diagendakan di Banmus dan final pada putusan di paripurna.

"Saya rasa tidak ada lagi yang harus ditunggu, jika unsur pelanggaran etika terpenuhi maka BK harusnya sudah bisa memutuskan," tandasnya.

Terlalu lambannya kinerja BK DPRD Dumai menurutnya, jangan sampai menimbulkan asumsi dalam bentuk penggiringan opini untuk menciderai PDIP.(egy/ki)







 

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.