• Home
  • Dumai
  • DPMPTSP Dumai Izinkan Gelper Baru untuk Fasilitas Hotel dan Pusat Perbelanjaan
Jumat, 12 Juli 2019 20:13:00

DPMPTSP Dumai Izinkan Gelper Baru untuk Fasilitas Hotel dan Pusat Perbelanjaan

Ilustrasi.

DUMAI, globalriau.com - Meski menuai pro dan kontra diberbagai khalangan, gelanggang Permainan (Gelper) di Dumai kian 'subur'. Hal itu dibuktikan dengan beroperasinya 10 lokasi yang tersebar sepusat kota Dumai.



Disebagian khalangan menilai keberadaan gelper cukup meresahkan, namun tidak pada khalangan tertentu yang meraup keuntungan dari keberadaan mereka. Namun benarkah keseluruhan gelper yang ada di Dumai sudah mengantongi izin dari dinas terkait?.

Kabid perizinan DPMPTSP Dumai, Said Effendi, kepada globalriau.com belum lama ini menjelaskan bahwa untuk gelper yang baru tidak ada dikeluarkan izin, karena sudah diatur dalam peraturan kepala daerah untuk kuota di Dumai.

Namun Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai tidak menampik jika gelper yang sudah mengantongi izin membuka tempat baru untuk menunjang fasilitas hotel dan pusat perbelanjaan.

"Untuk fasilitas hotel dan pusat perbelanjaan boleh jika sesuai prosedur perizinan yang ada, tapi jika ada yang baru selain untuk fasilitas hotel dan pusat perbelanjaan maka tidak lagi dibenarkan dan tidak akan mendapat izin," ujar Said.

Sebelumnya dikabarkan adanya gelanggang permainan yang baru beroperasi diareal kawasan hotel Wisata Jalan Merdeka Baru kecamatan Dumai Kota. Kemunculan gelper baru tersebut sempat dipertanyakan bagaimana bisa mendapatkan izin beroperasi sementara jauh hari sebelumnya DPMPTSP telah menyatakan tidak ada kuata izin gelper baru untuk di Dumai.

"Yang di Hotel Wisata itu namanya wisata good hunter dan mereka sudah mendapatkan izin, untuk fasilitas hotel," jelas Said.

Ditambahkan Said, jika gelper sudah memiliki izin untuk pindah alamat dibolehkan sesuai SK Zonasi, yang diperuntukkan bagi fasilitas hotel dan pusat perbelanjaan.

Sebagai informasi tambahan, disejumlah daerah gelper tidak dibenarkan beroperasi, seperti di Batam misalkan. Belum lama ini kepolisian setempat menutup semua gelper baik yang sudah memiliki izin maupun tidak berizin.

Hal itu dinilai bahwa keberadaan arena ini dapat mengganggu sosiologis masyarakat, serta disebut kepolisian bahwa terdapat unsur judi di dalamnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.