Jumat, 28 Mei 2021 14:10:00
Dianggap Penting, DPRD Sebut Dumai Butuh Perda Kepemudaan

DUMAI, globalriau.com - untuk menjamin pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan, DPRD Kota Dumai menilai pemerintah perlu mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.
"Perda kepemudaan itu penting, masalah kepemudaan juga menjadi perhatian serius daerah supaya memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, bisa berkolaborasi dan bersatu. Jika saat ini sudah mulai terkonsep dalam struktur yang jelas, kita akan yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah siap," ujar anggota DPRD Johannes MP Tetelepta,SH,MM, Jumat (28/05/2021).
Dia menilai banyak faktor yang ikut mempengaruhi, terutama, tugas pemerintah memberikan penyadaran pemuda mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi muda berkewajiban menjaga ketahanan bangsa.
"Pertanyaannya kenapa harus ada Perda pemuda di kota Dumai? Pasalnya, sejauh ini belum ada aturan yang mengikat arah tujuan kepemudaan. Bahkan, eksistensi lebih banyak mengandalkan inovasi lingkungaan sehingga pemuda kurang terjangkau dalam kebijakan-kebijakan pemerintah," jelasnya.
Lanjut Johannes, pihaknya akan mengusulkan inisiasi Rancangan Perda (Ranperda) Pembangunan Kepemudaan pada tahapan selanjutnya, dimana yang menjadi perhatian adalah lebih menguatkan lagi peran kepemudaan. Ditambah saat ini bantuan untuk kepemudaan masih sangat minim.
Dengan beberapa pertimbangan dan harapan bahwa pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
"Diharapkan pelayanan kepemudaan diarahkan untuk tujuan menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas, dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara," harapnya.
Dalam hal urusan ini, sambungnya, pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan karakteristik dan potensi daerah.
Secara pelaksanaan peran aktif pemuda, pemerintah daerah, badan hukum, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha memberi peluang, fasilitas, dan bimbingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Johannes, pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan sesuai dengan minat, bakat, potensi pemuda, potensi daerah, dan arah pembangunan daerah dan nasional. Pengembangan kewirausahaan pemuda selayaknya dilaksanakan melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi, dan/atau bantuan akses permodalan.
"Pengembangan kepeloporan pemuda dilaksanakan untuk mendorong kreativitas, inovasi, keberanian melakukan terobosan, dan kecepatan mengambil keputusan sesuai dengan arah pembangunan daerah dan nasional," ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah dapat menjadi fasilitator dalam kemitraan secara sinergis antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dan dunia usaha.
"Pemerintah daerah wajib menyediakan prasarana dan sarana dalam rangka pelayanan kepemudaan. Organisasi kepemudaan dan masyarakat dapat menyediakan prasarana dan sarana kepemudaan," sebutnya.
Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan organisasi kepemudaan dan masyarakat dalam penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan. Organisasi kepelajaran dan kemahasiswaan berfungsi untuk mendukung kesempurnaan pendidikan dan memperkaya kebudayaan daerah dan nasional.
"Dalam hal akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.
Perlu pertimbangan, semoga Dumai memiliki Perda kepemudaan yang mengatur Strategis Penguatan Peran Pemuda," tutupnya.(egi)

Bagaimana Program UHC Mencakup Jamkes 98 Persen Warga Dumai

Anggarkan Rp38,9 Miliar, Jaminan Kesehatan 98 Persen Warga Dumai Ditanggung Pemerintah

Peduli Sesama, PT SDS Kembali Gelar Donor Darah
