Senin, 20 Mei 2019 11:53:00
Disebut Pejuang Pembangunan, Erwin: Walikota Dumai Korban Mafia Anggaran di Kemenkeu
DUMAI, globalriau.com - Seyogyanya Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Selain DAK terdapat beberapa alokasi yang bersumber dari APBN yang harusnya disalurkan kepada daerah yang membutuhkan sesuai usulan dari pemerintah.
Namun, dalam perjalanannya "mafia anggaran" yang ada di kementrian menjerat sejumlah bupati/walikota untuk menyerahkan fee dengan dalih agar alokasi dapat dikuncurkan ke daerah tersebut.
Tidak terkecuali Walikota Dumai, Zulkifli As yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka demi berjuang mendapatkan alokasi dari APBN untuk pembangunan di Kota Dumai. Dia juga ikut dalam lingkaran hitam yang diciptakan akibat ulah pejabat di kementrian keuangan.
"Dia pantas disebut bapak perjuangan pembangunan, karena sebagai kepala daerah dia sudah melakukan hal semestinya untuk kemajuan dan pembangunan Kota Dumai. Namun, dia rela berkorban meski harus menempuh jalur hukum." ujar Erwin aktivis pembangunan di Kota Dumai, Senin (20/05/2019).
Ditambahkan Erwin, seharusnya alokasi untuk daerah yang bersumber dari APBN itu menjadi hak daerah seperti DAK dan DAU.
"Persoalan fee yang menyeret nama Walikota Dumai Zulkifli As itu adkibat ulah pejabat Kemenkeu yang koruptor sehingga kepala daerah diharuskan menyetorkan sejumlah uang demi mendapatkan dana alokasi dari APBN." jelasnya.
Erwin berharap warga Dumai memahami persoalan sehingga tidak serta-merta menyalahkan dan menghujat pemerintah yang sudah berjuang dan berusaha demi kemakmuran dan pembangunan.
Seperti dikabarkan disejumlah media massa, Walikota Dumai Zulkifli As resmi ditetapkan tersangka oleh KPK usai pejabat anti rasuah itu melakukan pemeriksaan ke kantor dinas serta rumah walikota Dumai.
Hingga kini KPK sudah memutuskan bersalah sejumlah pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam tindakan mafia anggaran terkait dana alokasi yang bersumber dari APBN pada tahun perubahan 2017 dan APBD tahun anggaran 2018.
Sementara walikota Dumai ditetapkan tersangka atas tindakan menyerahkan fee sebesar Rp500 juta kepada pejabat Kemenkeu untuk pengurusan dana alokasi yang bersumber dari APBN untuk daerah Kota Dumai.(egy)