Selasa, 10 Januari 2017 12:59:00
Dua Putri yang Dinodai Ayah Kandung di Dumai Masih Belia
NET.
DUMAI - Pria paruh baya ini tega melakukan perbuatan bejad kepada dua putri kandungnya yang masih umur belia.
Pria berinisial AS (47) warga Jalan Almubin Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini tega menyetubuhi dua orang putri nya yang masing masing berinisial NN (7) dan adik nya AA (4).
Paman korban yang mengetahui hal tersebut langsung bergegas menjemput keduanya dan setelah mendapatkan kebenaran cerita tersebut, akhirnya sang paman melaporkan AS ke Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, "Benar bahwa kita menerima laporan tentang adanya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung nya," jelasnya.
Menurut keterangan korban bahwa keduanya mengaku bahwa tersangka telah membuka celana korban dan memasukan kemaluannya kedalam kemaluan korban hingga berkali-kali.
"Korban mengaku terakhir kali tersangka melakukan pada Sabtu (7/1/2017) lalu dirumahnya," Tambah Kapolres.
Mendapatkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Dumai tidak menunggu lama dan langsung mengamankan pelaku berdasarkan LP/ 05 / I / 2017/POLRES DUMAI.
"Kita sudah mengamankan pelaku AS dan saat ini telah berada di Mapolres Dumai, dan korban juga telah kita visum hasilnya memang terdapat luka pada kemaluan kedua orang korban tersebut," Tuturnya.
Kapolres juga terus kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu dan terus mewaspadai lingkungan sekitar, termasuk orang orang terdekat nya, "Sebab kejahatan seperti ini justru kerap dilakukan oleh orang terdekat korban, kita sebagai masyarakat juga harus menjadi kontrol dan memberikan pengawasan guna memberikan rasa aman kepada anak anak disekitar lingkungan tempat tinggal kita," Himbau Kapolres.(vie)