• Home
  • Dumai
  • Kadis PU Tuding Wako Atur Proyek, Komisi III DPRD Dumai Tak Ingin Bentuk Pansus
Kamis, 21 Juli 2016 19:38:00

Kadis PU Tuding Wako Atur Proyek, Komisi III DPRD Dumai Tak Ingin Bentuk Pansus

Pelantikan anggota DPRD Dumai beberapa waktu lalu.

DUMAI- Komisi III DPRD Dumai menilai tidak perlu membentuk panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan tudingan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyebut Walikota Zulkifli As mengatur pembagian proyek dengan sistem penunjukan langsung (PL) pada SKPD yang dipimpinnya.

Kendati sebelumnya, Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre for Budget Analysis, menegaskan bahwa untuk mengungkap kebenaran tentang penguasaan proyek-proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2016 yang dikuasai oleh Walikota Dumai, Zulkifli AS untuk dibagikan khusus kepada pihak-pihak tertentu harus dibuktikan.Caranya, DPRD harus membentuk Pansus menindaklanjutinya.

Penegasan Uchok Sky Khadafi menanggapi informasi tentang penguasaan proyek-proyek yang dikuasai oleh Walikota Dumai,terkuak melalui pernyataan PlT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Syamsudin, yang membeberkan bahwa proyek PL diatur dan dibagikan langsung oleh Walikota Dumai.

“DPRD Kota Dumai memliki peran penting untuk mengungkap kebenarannya. Caranya, harus dibentuk Pansus terkait persoalan ini. Tinggal dipanggil Kepala Dinas terkait untuk menggali kebenarannya. Walikota Dumai juga harus dipanggil. Nanti akan terungkap aliran proyeknya kemana saja dan atas rekomendasi siapa,”tegas Uchok Sky Khadafi,saat dikonfirmasi Pesisir Pos, Rabu (20/7/16) melalui telpon selulernya.

Jika Pansus DPRD terbentuk,imbuh Uchok Sky Khadafi, maka DPRD Kota Dumai harus memperkuat Pansus dengan staf ahli yang berkompeten.“Staf ahlinya harus diperkuat, agar Pansus nantinya lebih terarah,”imbuhnya

Selain itu,kata Uchok Sky Khadafi, Pansus juga bisa meminta keterangan auditor negara (BPK,red) jika dibutuhkan,sebab ini menyangkut penggunaan anggaran negara.

Dilain pihak, Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa jika benar memang adanya pembagian proyek berdasarkan rekomendasi Walikota Dumai, maka arahnya bisa pidana.

“Jika terungkap aliran proyeknya memang ada rekomendasi Walikota maka ini bisa masuk ke ranah pidana,”tegas Uchok Sky Khadafi.

Terpisah, Johannes Tetelepta anggota DPRD Dumai dari Komisi III menilai tidak mudah untuk membentuk pansus, menurutnya persoalan yang tengah heboh belakangan soal proyek bukanlah sebuah persoalan yang harus dianggap serius.

"Kita harus samakan persepsi dahulu, tidak mudah untuk membuat pansus, kita menilai persoalan ini tidak menyinggung masyarakat ramai. yang terpenting proyek fisik dibangun sesuai ketentuan dan langsung dapat dinikmati masyarakat." ujarnya.

Ditambahkan Johannes, terhadap proyek PL yang diributkan di Dinas PU, pihaknya tidak ingin tahu siapa yang mengerjakan, maupun perusahaan asal dari mana. Yang pasti, katanya pekerjaan mereka sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat.

"Mau siapapun yang kerjakan dan kepada siapa disalurkan, hingga siapa yang menyalurkan kita tidak ingin tahu, yang pasti kita ingin semua proyek fisik yang sudah dibahas dan dianggarkan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat." sebutnya.(egy/red/tim)

 

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Wali Kota Dumai H. Paisal Apresiasi Kinerja UPT PPA BPKAD dalam Pengelolaan Aset Daerah

    Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat dan mendukung pemban
  • 3 bulan lalu

    UPT PPA BPKAD Dumai Gelar Gotong Royong Jaga Kebersihan Masjid Habiburrahman DIC

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPT PPA BPKAD Dumai, Ichsan, dan diikuti oleh seluruh pegawai UPT PPA. Gotong royong difokuskan pada pembersiha
  • 3 bulan lalu

    Wako Dumai: APBD 2026 Selesai Dievaluasi, Jadi Daerah Pertama di Riau

    Delapan daerah tersebut yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
  • 9 bulan lalu

    Walikota Dumai Apresiasi MoU BUMD PT PDB dengan Kejaksaan

    Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat PT.PDB secara institusional, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum dan BUMD dalam menciptakan pemerintahan
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT