Jumat, 09 Mei 2025 20:01:00
Ketua Panitia Pemilihan LPMK Tanjung Palas Minta Calon Peserta Lengkapi Administrasi

DUMAI - Panitia Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tanjung Palas, Kota Dumai terbentuk. Ridwan atau akrab disapa Edo ditunjuk sebagai ketua penyelenggara.
"Ketua panitia telah kita tunjuk. Ini sesuai hasil dari rapat bersama RT se Kelurahan kemarin," ujar Lurah Tanjung Palas, Untung Effendi, S. Sos, Kamis (8/5/2025).
Dijelaskan Untung, saat rapat pembentukan bersama ketua RT se Kelurahan pada Rabu 7 Mei 2025, telah disepakati penunjukan ketua panitia pemilihan diserahkan kepada Kelurahan Tanjung Palas.
"Berdasarkan rapat itu, maka kami menunjuk Pak Edo sebagai ketua panitia pemilihan ketua LPMK Tanjung Palas," ungkap Untung.
Untung menambahkan panitia penyelenggaraan akan bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk mensukseskan pemilihan ketua LPMK Tanjung Palas periode 2025 - 2030 ini.
Sementara itu, Edo, membenarkan telah ditunjuk sebagai ketua panitia penyelenggara pemilihan LPMK Tanjung Palas.
Dijelaskan Edo, setelah berkomunikasi dengan pihak Kelurahan, maka pembukaan pendaftaran untuk calon ketua LPMK Tanjung Palas selama lebih kurang 1 bulan.
"Hari ini telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan, pembukaan resmi kita buka dari tanggal 9 Mei sampai dengan 8 Juni tahun 2025," terang Edo, Jumat (9/5/2025).
Dikatakan Edo, pembukaan selama lebih kurang sebulan ini agar calon peserta maupun pemilih dapat leluasa melengkapi persyaratan.
Pemilihan nanti insya allah akan berlangsung pada Selasa 17 Juni 2025 bertemapat di Lt II Kantor Lurah Tanjung Palas.
"Pembukaan calon dibuka lebih kurang sebulan. Pada 9 - 12 Juni 2025 nanti, panitia akan memerikasa administrasi calon serta pengumuman calon yang ikut berkontestan. Pada 13 Juni 2025 pencabutan nomor urut calon," tutur Edo.
Untuk pendaftaran calon ketua LMPK, peserta bisa mendapatkan formulir yang telah disediakan di Kantor Lurah Tanjung Palas, Jalan Makmur, Kota Dumai.
Selama waktu lebih kurang satu bulan ini, Edo juga meminta ketua RT untuk melengkapi administrasi pemilih sesuai Perwako Nomor 88 tahun 2022.
"Ada 4 orang pemilih setiap RT nanti. Tokoh pemuda, wanita dan tokoh masyarakat serta terakhir ketua RT. Nah ini perlu dipersiapkan ketua RT untuk memperlancar kesuksesan pemilihan nanti," ucap Edo.
Edo kembali menekankan untuk setiap ketua RT agar melengkapi surat keterangan bahwa nama pemilih bersangkutan sesuai dari kriteria pemilih di lingkungan masing-masing.
"Surat keterangan ini, kita panitia perlukan untuk penyebaran surat undangan pemilihan nanti," sebutnya.
Ia berharap waktu selama lebih kurang satu bulan ini tidak terlalu singkat bagi calon melengkapi persyaratan.
"Kita harap kerjasama semua masyarakat agar pemilihan ketua LMPK Tanjung Palas berjalan dengan baik. Jadilah bagian dari pelopor perkembangan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.**
Share
Komentar