Minggu, 26 Maret 2017 21:01:00
Oknum DPRD Dumai Disebut Ikut Bermain Proyek
NET
DUMAI - Sepertinya sudah menjadi budaya bila anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai menyalah gunakan kewenangan terhadap dana aspirasi atau juga disebut dana pokok pikiran untuk proyek fisik.
Hal tersebut disampaikan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Negara (YLBHN) Dumai, Ir Muhammad Hasbi, Juma'at (24/03/2017) pagi. Menurutnya, tupoksi dewan sudah multifungsi, selain lakukan pengawasan oknum legislatif juga disebut-sebut ikut bermain bahkan menentukan proyek fisik kepada koleganya.
"DPRD juga melakukan Intervensi terhadap Kepala-Kepala Dinas seluruh SKPD yang ada di kota Dumai ini, dalam penyaluran pekerjaan fisik dari dana pokok pikiran mereka." jelas Hasbi.
Hasmi meminta kepada Kejaksaan, Kepolisian untuk mengawasi setiap anggota dewan yang ada di Kota dumai dan disebut bermain proyek apa lagi sampai terendus adanya imbalan dari hasil proyek yang diberikanya.
Hasbi juga mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai sudah meminta pihaknya apabila memang ada anggota dewan yang menyalahgunakan wewenang, agar tindak tegas. Namun menurut hasbi BK DPRD Dumai tak akan bisa mengawasi dan melakukan perlawanan terhadap rekan-rekannya itu sendiri.
"Yang bisa mengawasi oknum anggota dewan yang bermain Proyek, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung," terangnya.
Anggota Dewan ini sudah terlampau jauh melakukan Intervensi terhadap Kepala Kepala Dinas di Pemko Dumai, sehingga Kontraktor yang mempunyai perusahaan dan CV tidak mendapatkan pekerjaan proyek tersebut.
Ir. Hasbi menambahkan lagi jadi kalaulah begini caranya kontraktor yang mempunyai perusahaan secara resmi tidak akan mendapat pekerjaan. Padahal kontraktor itu membuat laporan pajak serta membayar pajak perusahaan dan sebagainya.
"Jadi kita minta juga kepada Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) Kota Dumai untuk memantau anggota Dewan yang melakukan Intervensi terhadap Kepala-Kepala Dinas dan yang main Proyek itu atau melakakun Intervensi terhadap Kepala Dinas dan meminta Upeti dari Proyek agar ada anggota Dewan yang di seret ke jalur hukum." ujarnya.(egy)