Sabtu, 30 Mei 2026 08:23:00
Oknum Pegawai Terlibat Kecelakaan Dibebastugaskan, Proses Hukum dan Disiplin Berjalan
DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menyampaikan ucapan duka cita kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Dumai, pada Sabtu dini hari (23/5/2026), yang melibatkan salah seorang pegawai hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Dalam keterangan pers yang dikirim kepada redaksi Sabtu (30/05/2026), menjelaskan bahwa Institusi memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan mendukung penuh proses yang sedang berjalan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga integritas institusi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan sementara oknum pegawai berinisial RS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta penegakan disiplin dan kode etik kepegawaian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa institusinya menghormati dan tunduk sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami telah mengambil tindakan administratif dengan membebastugaskan yang bersangkutan dari tugas dan jabatannya sejak hari pertama kejadian. Peristiwa ini juga telah kami laporkan kepada pimpinan dan akan diproses sesuai ketentuan etik serta disiplin kepegawaian yang berlaku,” tegas Ruhiyat.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan maupun pelayanan keimigrasian. Saat kejadian berlangsung, yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas resmi karena bertepatan dengan hari libur kerja.
Lebih lanjut, Imigrasi Dumai memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kasus yang tengah ditangani. Institusi juga menegaskan bahwa tindakan individu tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan organisasi secara keseluruhan.
Pihak Imigrasi Dumai mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara objektif, transparan, dan profesional. Pada saat yang sama, institusi berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik kepegawaian.
Dengan langkah cepat yang telah diambil, Imigrasi Dumai menegaskan bahwa tidak ada upaya melindungi pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai. Sebaliknya, institusi berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan aturan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.(rls)
Share
Komentar






