Kamis, 15 Oktober 2015 21:44:00
Pemko Dumai Bayarkan 66 Ribu JKN Rp19.255 Perjiwa
DUMAI- Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Riau, Faisal menyebutkan, Pemerintah Daerah menanggung iuran bulanan sebanyak 66 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp19.255 per jiwa.
"Biaya JKN dikenakan Rp19.225 perbulan tiap peserta dan seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Provinsi dengan sistem sharing anggaran," katanya, di Dumai, Rabu.
Menurutnya, jumlah peserta JKN kini tercatat 66 ribu jiwa dan Dinkes terus melakukan validasi data agar tepat sasaran sesuai peruntukan bagi masyarakat kurang mampu.
Proses validasi data ini, lanjut dia, dilakukan perbaikan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti menghapus nama peserta meninggal dunia, peserta mandiri atau yang terdaftar di perusahaan tempat bekerja.
"Peserta terdaftar bisa mendapatkan layanan berobat dan rawat inap gratis di kelas tiga rumah sakit umum daerah," jelasnya.
Dinkes Dumai juga telah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menyukseskan program jaminan kesehatan nasional ini mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 2004.
Kerja sama yang disepakati tersebut, lanjutnya, tentang pemeliharaan kesehatan masyarakat secara gratis dari sebelumnya program jaminan kesehatan kota (Jamkesko) kemudian dialihkan menjadi JKN.
Untuk melayani masyarakat peserta JKN ini, Pemkot Dumai telah melakukan penambahan bangunan ruang rawat inap dan tempat tidur di RSUD setempat agar ke depan tidak terjadi antrean pasien.
"Pembangunan gedung baru tinggal tahap akhir dan selanjutnya kita akan mengusulkan kebutuhan anggaran pengadaan alat kesehatan dan fasilitas publik pendukung," kata Direktur RSUD Dumai, Syaiful. (zak)