Minggu, 13 November 2016 16:37:00
Pengedar Ganja Kembali Diringkus di Dumai
DUMAI - Polisi Sektor Bukit Kapur kembali membekuk tersangka diduga pengedar Narkotika jenis tanaman Ganja kering, pada Minggu (13/11) dinihari tadi.
Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat tersebut dilakukan disebuah warung milik Herman Butarbutar di depan pasar Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.
Penangkapan Tersangka berinisial KM (24) warga Jalan Mutiara Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur tersebut berawal saat ia terlihat sedang bermain kartu bersama seorang teman nya, saat polisi masuk ke dalam warung tersebut lantas keduanya buru buru pergi.
Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggeledahan di depan warung tersebut dan didapati barang bukti sebanyak 8 paket daun ganja kering, setangkai ganja kering yg dibungkus dgn plastik warna hitam, satu linting ganja, satu bungkus kertas paper merk toreador, dan satu unit handphonr merk Nokia.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, "Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalah guna Narkotika jenis tanaman ganja kering, " Ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama FD di Rantau Parapat seharga Rp. 100 Ribu Rupiah sengan maksud dijual lagi di Gurun Panjang.
"Dari pengakuan tersangka bahwa dia menjual satu paket ganja kering tersebut seharga Rp. 10 Ribu Rupiah, " Terang Kapolres.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bukit Kapur guna menjalani proses lebih lanjut dan pengungkapan jaringan. (vie)