• Home
  • Dumai
  • Pengguna Jasa Kapal di Dumai Keluhkan Tambahan Biaya Dampak dari Isu Covid-19
Jumat, 20 Maret 2020 15:03:00

Pengguna Jasa Kapal di Dumai Keluhkan Tambahan Biaya Dampak dari Isu Covid-19

Rapat pembentukan tim pencegahan penyebaran covid-19 di Pelabuhan Dumai.

DUMAI, globalriau.com - Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia yakni Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mengeluhkan tambahan jasa dan biaya yang muncul akibat dampak emergency dari isu penyebaran covid-19 (Corona Virus) di Kota Dumai.



Diungkapkan ketua DPC INSA Kota Dumai, Herman Buchari kepada awak media Jumat (20/03/2020) menjelaskan bahwa tambahan jasa menimbulkan tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh para owner kapal.

Sistem baru dari situasi emergency yang diungkapkan INSA adalah, bahwa saat ini kapal dari luar negeri yang akan sandar di pelabuhan Dumai wajib diperiksa di selat morong sebelum sandar di dermaga Dumai, hal itu meminculkan tambahan biaya untukberlabuh ke selat morong.

"Banyak owner kapal yang mengeluh karena sekarang kapal tidak bisa langsung sandar, sebab harus diperiksa terlebih dahulu melalui selat morong. AKibatnya, muncul biaya pandu bandar." ungkapnya.

Untuk tambahan biaya yang dimaksud, kata Herman, berkisar sekitar Rp.6.000.000 sampai Rp.7.000.000 rupiah untuk satu kapal pulang dan pergi.

"Harusnya kebijakan yang baru ini menjadi tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada pelaku usaha," jelasnya.

Untuk biaya pandu sandar kata Herman, bervariasi sesuai berat kapal. Disamping itu juga ABK kapal tidak diperbolehkan naik ke darat.

Akibat kebijakan baru ini, tambah Herman, selain menimbulkan tambahan biaya juga mengakibatkan delay meski tidak sampai satu hari.

"Meski tidak sampai sehari tetap saja ada kerugian, karena untuk aktivitas kapal dihitung perjam. Dimana untuk aktivitas satu jam bisa menimbulkan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah." terangnya.

Menyikapi hal ini, INSA Dumai mengaku sudah berkali-kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, namun hingga hari ini tidak ada solusi dari pemerintah.

"Kita sudah lakukan rapat dan sampaikan keluhan berkali-kali kepada KKP, maupun KSOP, namun sampai hari ini belum ada solusi menyikapi keluhan para pelaku usaha kepelabuhanan." kata Herman.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 2 minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 2 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.