- Home
- Dumai
- Perjuangan Warga Jalan Sudirman Dumai Capai 80 Persen, DJKN Minta Peta Riil Klaim BMN PT PHR
Sabtu, 31 Januari 2026 15:51:00
Perjuangan Warga Jalan Sudirman Dumai Capai 80 Persen, DJKN Minta Peta Riil Klaim BMN PT PHR
DUMAI - Perjuangan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka menunjukkan titik terang. Usai pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Komisi I DPRD Riau di Jakarta, Selasa (27/01/2026), Forum Pejuang Tanah Sudirman mengklaim proses penyelesaian telah mencapai 80 persen. Hal itu terungkap dalam rapat Forum Pejuang Tanah Sudirman, Sabtu (31/01/2026) siang.
Selama ini, tanah warga di kiri dan kanan Jalan Sudirman diblokir oleh BPN karena masuk dalam klaim Barang Milik Negara (BMN) hulu migas berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI. Akibatnya, ratusan hingga ribuan warga yang telah memiliki sertifikat hak milik, HGB, hingga alas hak lama tidak bisa mengagunkan maupun memperjualbelikan tanahnya sejak 2024.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga yakni Marwan, Dedi Syafrianto, dan Abdul Rohim bersama Komisi I DPRD Riau, manajemen PT PHR serta Pemprov Riau, disambut langsung Direktur PKN DJKN, Purnama T Sianturi. DJKN menegaskan perlunya data dan peta riil terkait klaim aset BMN sepanjang 180 kilometer dari Pekanbaru hingga Dumai.
Abdul Rohim menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan tidak adanya pipa maupun aset PT PHR yang melintas atau berada di atas Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai.“Di lapangan tidak ada pipa, tidak ada aset PHR di Jalan Sudirman Dumai. Ini penting kami sampaikan agar DJKN mengetahui kondisi riil dan tidak hanya berdasarkan klaim di atas kertas,” tegas Abdul Rohim.
DJKN pun memberi waktu maksimal 14 hari kepada PT PHR untuk menyerahkan peta detail klaim BMN tersebut. Data ini akan menjadi dasar penentuan wilayah mana yang keliru dan harus dikeluarkan dari status BMN untuk dikembalikan kepada masyarakat.
Dedi Syafrianto menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai angin segar bagi warga.
“Ini perkembangan besar. Kami menilai perjuangan sudah sekitar 80 persen. Jika peta riil membuktikan Jalan Sudirman tidak masuk jalur 180 kilometer itu, maka harus dikeluarkan dari BMN,” ujarnya.
Forum Pejuang Tanah Sudirman juga mengapresiasi Komisi I DPRD Riau yang konsisten mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat pusat. Harapannya, Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai dapat segera dipastikan keluar dari klaim BMN sehingga hak masyarakat pulih sepenuhnya.**
Share
Komentar






