Rabu, 03 Januari 2018 17:08:00
Polres Dumai Sebut Enam Calon Tersangka Kasus Dana Hibah
DUMAI, Globalriau.com – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai kini sedang mendalami dugaan korupsi dan hibah di Kota Dumai.
Mereka belum membeberkan instansi yang jadi target penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Kota Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menyebut penyidik Unit Tipikor masih menyelidiki kasus ini.
Mereka juga sudah melakukan kordinasi dengan BPKP.
Rencananya BPKP bakal melakukan audit kerugian negara dalam rasuah dana hibah tersebut
“Kami sudah surati pihak BPKP untuk melakukan audit terhadap dana hibah tersebut. Kami juga akan datangkan saksi ahli,” tegas Restika, Selasa (2/1/2018).
Dia mengakui bahwa penanganan kasus korupsi pada tahun 2017 belum ada penyelesaian. Ia menyebut dugaan rasuah dana hibah di Kota Dumai menjadi satu tunggakan kasus.
“Kami berjanji untuk mengusut kasus tersebut,” paparnya.
Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Awaluddin Syam menyebut penyidik sudah mengantongi enam calon tersangka dalam dugaan rasuah ini.
Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi. Ia tidak merinci para saksi yang sudah memenuhi panggilan penyidik.***
Sumber: www.rrinews.co