Rabu, 06 Agustus 2025 20:19:00
Puluhan Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, Dinsos Dumai Minta Warga Ajukan Reaktivasi
DUMAI - Ramai warga Dumai mendadak tidak bisa gunakan layanan BPJS pemerintah yang diperoleh melalui kelurahan dan RT setempat. Mengenai hal tersebut Kepala Dinas Sosial kota Dumai, Drg Hermiyati membenarkan bahwa puluhan ribu data BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga kota Dumai dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial dinonaktifkan.
"Benar, pada saat ini terdapat peserta PBI yang dinonaktifkan. Hal ini merupakan dampak adanya peralihan dari basis data DTKS ke DTSEN," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, (04/08/2025).
Menurut data Dinas Sosial kota Dumai, bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan karena berada di luar DTSEN atau berada di DTSEN tapi di desil 6-10, yakni desil 6 untuk kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Sedangkan desil 10 yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, atau kelompok terkaya.
Tambahan informasi bahwa DTSEN 2025 adalah basis data nasional terbaru yang dirancang untuk memastikan penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Jika warga ingin menerima bansos seperti BPNT, PKH, atau bantuan PBI-JKN dari BPJS Kesehatan, maka wajib memastikan sudah terdaftar di sistem DTSEN.
Namun demikian warga yang membutuhkan layanan kesehatan gratis pemerintah bisa melakukan reaktivasi dengan cara melapor kepada Dinas Sosial.
"Jika terdapat peserta PBI yang dinonaktifkan sedangkan membutuhkan layanan kesehatan segera, maka yang bersangkutan agar mengajukan reaktivasi di layanan Dinas Sosial yang ada di MPP," jelasnya.
Terkait data penerima layanan BPJS PBI tersebut tambah Drg Hermiyati bahwa pemutakhiran dilakukan oleh kementrian sosial melalui pendamping PKH yang bekerjasama dengan BPS.
Sedangkan data yang dinonaktifkan menurut data yang diperoleh, bahwa jumlah penghapusan PBI di bulan Mei sebanyak 6034 dan di bulan Juni 1126.
Ramainya data BPJS PBI warga yang dinonaktifkan diharapkan warga melakukan cross check guna memastikan BPJS mereka masih aktif atau sudah dinonaktifkan.
Hal ini guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis sewaktu-waktu dibutuhkan.**
Share
Komentar






