Sabtu, 18 April 2026 06:08:00
PT PDB Tegaskan Komitmen Transparansi, Dukung Penuh Langkah Hukum Kejati Riau
DUMAI – Di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun 2015–2025, manajemen PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) PERSERODA menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kedatangan tim penyidik Kejati Riau ke kantor PT PDB pada Kamis (16/04/2026) disebut bukan semata penggeledahan, melainkan bagian dari proses verifikasi dan pencocokan data, khususnya terkait kewajiban pembayaran perusahaan kepada negara dalam sektor jasa kepelabuhanan.
Direktur Utama PT PDB, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik proses tersebut sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan daerah.
“Kami menghormati dan mendukung penuh langkah Kejati Riau dalam melakukan proses verifikasi ini. Bagi kami, ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan, khususnya terkait pembayaran kepada negara, telah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Lukman, SE.
Ia menegaskan bahwa PT PDB tidak memiliki kepentingan untuk menghambat proses hukum, justru sebaliknya ingin memastikan seluruh data yang dimiliki perusahaan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh dan objektif.
“Manajemen PT PDB berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif. Kami siap memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses pencocokan dan pemeriksaan dapat berjalan lancar, transparan, dan proporsional,” tambahnya.
Menurut Lukman, langkah yang dilakukan Kejati Riau juga menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap BUMD yang bergerak di sektor strategis tersebut.
Ia juga memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional PT PDB tetap berjalan normal tanpa gangguan, serta pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan tetap dilakukan secara profesional.
“Kami memastikan operasional tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan kepada pengguna jasa tidak terganggu, dan kami tetap fokus menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Zikrullah, sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah diusut, dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan praduga tak bersalah.
Dengan sikap terbuka yang ditunjukkan manajemen PT PDB, diharapkan proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan yang objektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara transparan dan sesuai regulasi.
Sebelumnya, pada Rabu (15/04/2026), tim Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis lainnya, termasuk kantor PT Pelindo Cabang Dumai, PT Pelindo Jasa Maritim, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. Proses tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 17 orang dari berbagai instansi, mulai dari KSOP, badan usaha pelabuhan, pelaksana jasa pandu dan tunda, hingga Distrik Navigasi. Tiga orang ahli dari bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain PT PDB, tim juga mendatangi sejumlah perusahaan lain seperti PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia. Beberapa entitas lain seperti Tiga Bersaudara, KBS, dan unit pandu tunda Pelindo juga turut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan.**
Share
Komentar






