Minggu, 12 April 2026 14:11:00
Ramai Warga Kaget Bayar Parkir di DIC, Kadishub Dumai Beri Penjelasan
DUMAI – Sejumlah warga Kota Dumai dibuat kaget dengan adanya pungutan parkir di kawasan Mesjid Habiburrahman, Dumai Islamic Centre (DIC), Sabtu (11/04/2026). Pasalnya, area parkir yang selama ini dikenal gratis, tiba-tiba diberlakukan tarif oleh juru parkir berseragam resmi.
Kondisi tersebut langsung memicu perbincangan di media sosial. Banyak warga mempertanyakan dasar pemberlakuan tarif parkir di kawasan yang sebelumnya bebas biaya tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, membenarkan adanya penerapan tarif parkir di salah satu titik area DIC. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku di seluruh kawasan.
“Benar, ada kutipan parkir, namun itu khusus pada momen akhir pekan saat berlangsung kegiatan car free night. Untuk jam pemberlakuannya dimulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari. Di hari biasa tetap gratis,” jelas Said.
Ia menambahkan, lokasi yang dikenakan tarif parkir hanya berada di satu sisi tertentu, yakni di area UMKM atau sekitar mesin ATM. Sementara area parkir lainnya di dalam kawasan Mesjid Islamic Centre tetap tidak dipungut biaya.
“Tarifnya mengikuti ketentuan normal seperti di kawasan MPP. Dan itu hanya di satu sisi dekat ATM, sementara bagian lainnya tetap gratis,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Selain itu, penataan parkir juga dinilai perlu, mengingat pada momen tertentu seperti car free night, jumlah kendaraan membludak dan kerap tidak tertata dengan baik.
Dengan adanya pengelolaan parkir tersebut, diharapkan ketertiban kendaraan di kawasan DIC dapat lebih terjaga, sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.**
Share
Komentar






