• Home
  • Dumai
  • Puluhan Warga Dumai Tertipu KWh Ilegal, AKLI: PLN dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Sabtu, 21 Maret 2020 18:43:00

Puluhan Warga Dumai Tertipu KWh Ilegal, AKLI: PLN dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab

DUMAI, globalriau.com - Puluhan meteran listrik warga kecamatan Sungai Sembilan harus dicabut paksa akibat menggunakan Kwh ilegal yang tidak teregisrasi di PLN.



Hal tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, dimana warga yang kena tipu Kwh ilegal terancam kena sanksi denda puluhan juta hingga pidana.

Menanggapi kondisi tersebut, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Kota Dumai meyebutkan bahwa permasalahan yang terjadi harusnya jadi tanggung jawab PLN dan Pemerintah.

"Dalam persoalan ini kita tidak bisa menyalahkan satu pihak, harusnya ada pengawasan yang dilakukan secara rutin, sosialisasi yang dilakukan serta peran dari tingkat kelurahan hingga kecamatan juga terlibat," ungkap ketua AKLI Kota Dumai, yang akrab disapa Ujang Doktor.



Disisi lain kata Ujang, yang bertanggung jawab untuk urusan pemasangan aliran listrik itu adalah rekanan PLN yang sudah mendapatkan vendor. Artinya sudah ada perusahaan yang dipercaya untuk urusan penyambungan listrik. Sementara untuk pengadaan kiometer itu bukanlah pekerjaan rekanan yang ditunjuk tersebut.

"Hal ini yang tidak bisa dipilah oleh masyarakat, dimana rekanan penyambung arus listrik itu tidak bertanggung jawab untuk pemasangan Kwh." ungkapnya.

Jika sudah terjadi seperti ini, AKLI berharap sinergi antara PLN dan pemerintah kota Dumai baik di tingkat kelurahan hingga kecamatan dapat terjalin hingga kedepan tidak ada masyarakat yang tertipu oleh ulah oknum.



"Kita tidak tahu sudah berapa banyak Kwh ilegal yang terpasang di Dumai, yang jelas kemarin informasinya sekitar 30 rumah sudah dilakukan pemutusan. Bisa jadi ditempat lain yang belum terdeteksi juga mengalami hal yang sama" jelasnya.

Ditambahkan Ujang, dalam penyambungan listrik ada mekanisme yang harus dipenuhi seperti ketersediaan tiang listrik dan jumlah rumah warga dilingkungan tersebut sesuai ketentuan untuk dapat dialirkan listrik.

"Jadi dalam mekanisme penyambungan listrik untuk sebuah kawasan sudah ada aturannya. Misalkan jika jarak rumah terlalu jauh tidak bisa disambung langsung tanpa ada tiang. Karena arus yang dialirkan sudah ada takarannya jadi tidak bisa asal hidup saja." terangnya.

Sebelumnya, Supervisor Sumber Daya Manusia dan Administrasi PLN Rayon Dumai Ade Kaisinda, kepada media Kamis (19/03/2020) menjelaskan bahwa benar adanya temuan terkait kwh ilegal yang digunakan masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan."Benar, dan pelakunya adalah oknum pekerja ganti meter rekanan kita," ujarnya singkat.

Ditambahkan Ade, untuk proses selanjutnya PLN menyerahkan penanganan perkara kepada perusahaan yang bersangkutan."Selanjutnya kita sudah berkoordinasi dengan perusahaan rekananan untuk menyelesaikan sesuai proses dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Disoal apakah jumlah korban yang tertipu kwh ilegal tersebut berpotensi akan terus bertambah, Ade belum bisa menjawab, karena hingga saat ini dirinya perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya belum bisa jawab soal itu, kita akan koordinasi dulu dengan pihak terkait," tutup Ade.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.