• Home
  • Dumai
  • Ribuan Guru Bantu Riau Menjerit, Dana Transportasi Dihapus
Minggu, 21 Mei 2017 15:11:00

Ribuan Guru Bantu Riau Menjerit, Dana Transportasi Dihapus

ILUSTRASI.
DUMAI, Globalriau.com - Ditengah meningkatnya kebutuhan hidup layak bagi masyarakat, dimana harga bahan pokok makanan serta tarif listrik yang terus meroket. Pemerintah justru menghapus dana transportasi guru bantu provinsi Riau pada tahun 2017 ini.

Hal tersebut sontak membuat ribuan guru bantu yang bertugas diberbagai daerah di Riau baik di kota hingga pelosok menjerit akibat dana yang menjadi tambahan gaji mereka sebesar Rp400.000 setiap tahun tidak lagi dapat mereka terima.

Ketua Forum Silaturahmi Guru Bantu Provinsi (FSGBP) Riau, Erwin Brusli Rodimart Sitompul S.Pd kepada wartawan menyebutkan penghapusan dana transportasi guru bantu yang non PNS tersebut sangat tidak rasional. Pasalnya, masih banyak alokasi pemerintah yang dinilai tidak menyentuh masyarakat yang layak untuk dihapus.

"Kita paham adanya rasionalisasi anggaran, namun seharusnya pemerintah bijak menyikapi pendapatan guru, jika pemerintah Riau tidak dapat meningkatkan dana transportasi guru sebaiknya jangan dihapus." ujarnya.

Saat ini guru bantu provinsi Riau tiap bulannya hanya menerima Rp2.000.000 untuk tingkat TK, SD dan SMP, sementara Rp2.200.000 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB namun itu juga dilakukan pemotongan sebesar Rp20.000 guna biaya administrasi pihak bank.

"Logika saja, saat ini semua seba naik, biaya hidup layak juga seharusnya naik, namun kebijakan pemerintah menghapus yang sudah ada sebelumnya seperti dana transport guru itu saya menilai tidak manusiawi," tegas Erwin.

FSGBP Riau mendesak pemerintah dan DPRD mempertimbangkan kembali persoalan dana transportasi guru ini. Pasalnya, tidak ada pendapatan lain bagi guru non PNS selain gaji dan dana transport untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Penghapusan dana transportasi berlaku dibeberapa daerah diantaranya Kota Dumai, Rohil Inhu dan daerah lainnya di Provinsi Riau.

Pihak Dinas pendidikan Kota Dumai bahkan mengeluarkan edaran kepada seluruh kepada sekolah terkait penghapusan dana transportasi guru bantu tersebut.

Adapun bunyi surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dengan nomor surat 420/0662/DISDIKBUD-SEKR tertanggal 16 Mei 017 adalah sebagai berikut:


Sehubungan dengan adanya informasi yang berkembang tentang uang transportasi untuk guru bantu propinsi Riau, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;

1. Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2017 mengalami defisit sebesar 15%-25% akibat dari defisit keuangan negara.

2. Hasil evaluasi APBD Kota Dumai tahun anggaran2017 yang mengharuskan mengurangi semua anggaran belanja pegawai termasuk non PNS.

3. Untuk tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tidak menganggarkan lagi dana transportasi guru bantu provinsi akibat pengurangan tersebut.

Berkaitan dengan point 1, 2 dan 3 diatas agar kepala sekolah dapat menyampaikan informasi ini kepada guru bantu provinsi yang ada di sekolah saudara.

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.


(egy/red)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.