• Home
  • Pekanbaru
  • Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
Rabu, 19 Oktober 2022 15:28:00

Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH dan Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) ma
DUMAI - Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) malam kemarin.
 
 
Program yang mengangkat tema "Jaga Desa dari Korupsi" tersebut juga turut dihadiri Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
 
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
 
"Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT.Majosati menyampaikan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing-masing Desa. Kedepan lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".
 
Dalam kegiatan Dialog kali ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Program ini di gagas dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.**
 
#Kejati #Riau
Share
Berita Terkait
  • 29 menit lalu

    DPD NasDem Dumai-Pekanbaru Raih Kelompok Terbaik I di NasDem Laga Perubahan 2.0

    Program aksi tersebut diarahkan untuk memperkuat keberadaan NasDem di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan, antara lain penguatan kader berbasis komunitas, kegiatan sosial d
  • 40 menit lalu

    Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

    Perkembangan kedua kelompok tersebut menunjukkan bahwa usaha peternakan dapat menjadi aset produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga anggota kelompok.
  • kemarin

    Polda Riau Kerahkan Drone untuk Deteksi dan Padamkan Karhutla di Siak

    Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebak
  • kemarin

    Polres Dumai Bersama TNI, BPBD dan Masyarakat Tangani Karhutla di Sungai Sembilan

    Di Jalan Parit Saru, RT 08, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan bersama Danramil Sungai Sembilan Kapten Inf Hendra Darma mem
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.