• Home
  • Pekanbaru
  • Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
Rabu, 19 Oktober 2022 15:28:00

Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH dan Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) ma
DUMAI - Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) malam kemarin.
 
 
Program yang mengangkat tema "Jaga Desa dari Korupsi" tersebut juga turut dihadiri Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
 
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
 
"Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT.Majosati menyampaikan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing-masing Desa. Kedepan lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".
 
Dalam kegiatan Dialog kali ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Program ini di gagas dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.**
 
#Kejati #Riau
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Test Anggota PWI Riau, Wartawan Dumai Masuk 5 Besar Lulusan Terbaik

    Dr H Eka Putra Nazir menjelaskan tentang teknik peliputan dan penulisan pemberitaan. Hal terpenting disampaikannya, wartawan haram hukumnya menyebarkan berita bohong atau mengandun
  • 4 jam lalu

    Ketua Umum Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Pembekuan PWI Jabar Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

    Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB).
  • 4 jam lalu

    Kisruh Gubernur-Wagub Bikin Investor Kabur, KNPI Riau : Rakyat jadi korban

    Wahid bahkan mengaku siap mengambil langkah kontroversial seperti memotong tunjangan ASN jika itu menjadi satu-satunya cara untuk menutupi defisit tersebut.
  • 8 jam lalu

    55 Peserta Antusias Ikuti Pembekalan Testing Anggota Baru PWI Riau

    Dr H Eka Putra Nazir menjelaskan tentang teknik peliputan dan penulisan pemberitaan. Hal terpenting disampaikannya, wartawan haram hukumnya menyebarkan berita bohong atau mengandun
  • Komentar
    Copyright © 2025 . All Rights Reserved.