• Home
  • Pekanbaru
  • Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
Rabu, 19 Oktober 2022 15:28:00

Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH dan Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) ma
DUMAI - Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) malam kemarin.
 
 
Program yang mengangkat tema "Jaga Desa dari Korupsi" tersebut juga turut dihadiri Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
 
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
 
"Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT.Majosati menyampaikan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing-masing Desa. Kedepan lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".
 
Dalam kegiatan Dialog kali ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Program ini di gagas dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.**
 
#Kejati #Riau
Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Milad Universitas Riau ke- 61 Tahun 2023

    Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si menyampaikan ucapan Selamat Milad Universitas Riau Ke- 61 Tahun 2023. Semoga Universitas Riau terus menjadi Universitas ya
  • 2 hari lalu

    Asisten Pengawas Lakukan Inspeksi Pemantauan di Bidang Datun dan Pidmil Kejati Riau

    Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melanjutkan kegiatan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau, Bertempat di Ruang Rapat bidang Pidana Mili
  • 2 hari lalu

    Asisten Pengawas Kejati Riau Hadiri Rapat Satgas Saber Pungli Provinsi Riau

    Adapun agenda rapat Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau hari ini yakni mematangkan persiapan rencana untuk melakukan studi banding yang akan dilakukan oleh Unit Pemberantasan P
  • 2 hari lalu

    Aspidum Kejati Riau Mengikuti Kegiatan Launching CMS Versi 1.7.5 secara virtual

    Dalam peluncuran CMS versi terbarukan ini, terdapat beberapa pemutakhiran database maupun beberapa perbaikan minor pada sistem yang terintegrasi dan terpadu dengan lembaga APH lain
  • Komentar
    Copyright © 2023 . All Rights Reserved.