- Home
- Pekanbaru
- Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
Rabu, 19 Oktober 2022 15:28:00
Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
DUMAI - Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) malam kemarin.
Program yang mengangkat tema "Jaga Desa dari Korupsi" tersebut juga turut dihadiri Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
"Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya.
Sementara itu Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT.Majosati menyampaikan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing-masing Desa. Kedepan lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".
Dalam kegiatan Dialog kali ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Program ini di gagas dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.**
#Kejati #Riau
Share
Berita Terkait
Pertamina Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak Guna Perkuat Kapasitas dan Kemandirian Pokmas
Komitmen dan pendampingan berkelanjutan TJSL Kilang Pertamina Dumai telah mendorong perkembangan signifikan Kelompok Barter Jaya, yang kini telah bertransformasi menjadi Koperasi J
Belasan Kasus Berhasil Diungkap, Polsek Dumai Timur Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipas
Raih Nilai Hampir Sempurna, Imigrasi Dumai Catat Indeks Integritas dan Kualitas Pelayanan 3,99
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Kerja keras berbasis swadaya ini mulai membuahkan dampak nyata yang mengubah wajah desa. Kawasan Tepian Batang Mandau kini telah menjelma menjadi ruang wisata keluarga yang nyaman
Komentar






