- Home
- Pekanbaru
- Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
Rabu, 19 Oktober 2022 15:28:00
Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV
DUMAI - Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH saat menjadi narasumber program tanya jaksa yang disiarkan oleh Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Selasa (18/10/2022) malam kemarin.
Program yang mengangkat tema "Jaga Desa dari Korupsi" tersebut juga turut dihadiri Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
"Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya.
Sementara itu Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT.Majosati menyampaikan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing-masing Desa. Kedepan lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".
Dalam kegiatan Dialog kali ini dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Program ini di gagas dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.**
#Kejati #Riau
Share
Berita Terkait
Kilang Pertamina Dumai Gelar Upacara Pembukaan Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
Bulan K3 tahun ini dapat menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi seluruh insan Kilang Pertamina Dumai untuk meningkatkan implementasi sekaligus memperkuat budaya K3 dalam bekerja
Apel Terakhir Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo Sampaikan Pesan Perpisahan Penuh Haru
Brigjen Jossy menekankan bahwa jabatan bersifat sementara, namun persaudaraan dan kebersamaan akan tetap abadi. Ia memastikan ikatan emosional dengan seluruh personel Polda Riau ti
Arif Murti Rozamuri Dikukuhkan Sebagai Pendekar Muda Kehormatan Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Ketua Pimpinan Wilayah XXV Tapak Suci Provinsi Riau terpilih KH. Muhammad Mursyid, M.Pd.I berharap Tapak Suci tidak hanya berperan sebagai olahraga bela diri, tetapi juga menjadi s
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 12,86 Gram Shabu dan Satu Tersangka
Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi, guna menjaga keaman
Komentar






