- Home
- Dumai
- Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Jadi Motivasi Perbaiki Diri
Minggu, 31 Mei 2026 15:31:00
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Jadi Motivasi Perbaiki Diri
DUMAI – Momentum Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 membawa kabar bahagia bagi enam warga binaan beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai.
Sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, mereka menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak, Minggu (31/5/2026).
Penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Dumai yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima.
Dari enam warga binaan yang menerima remisi, tiga orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, dua orang menerima remisi selama satu bulan, dan satu orang memperoleh remisi satu bulan lima belas hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujar Enang.
Ia berharap remisi yang diberikan dapat menjadi dorongan moral bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam rutan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga saat kembali ke tengah masyarakat nantinya dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif,” tambahnya.
Salah seorang warga binaan penerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan negara melalui program remisi tersebut.
“Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berbuat baik, menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” tuturnya.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak di Rutan Dumai berlangsung dalam suasana khidmat, penuh rasa syukur, serta berjalan aman dan tertib. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat struktural, jajaran pegawai, dan warga binaan beragama Buddha sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.**
Share
Komentar






