• Home
  • Dumai
  • Tim RAGA dan Satres Narkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran Ganja di Dumai Barat
Minggu, 31 Mei 2026 11:33:00

Tim RAGA dan Satres Narkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran Ganja di Dumai Barat

Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja diamankan ke Mapolres Dumai.

DUMAI – Kesigapan Tim RAGA Polres Dumai bersama Tim Opsnal Satres Narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang digelar pada Sabtu malam (30/5/2026), petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti berupa lima paket ganja dengan berat kotor sekitar 300 gram.

 
Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bahtera, RT 005, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
 
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen jajarannya dalam menjaga Kota Dumai dari ancaman peredaran narkoba.
 
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus bergerak melakukan patroli dan penindakan. Perang terhadap narkoba adalah komitmen yang terus kami jalankan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Angga Febrian Herlambang.
 
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
 
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan menjadi langkah penting untuk menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari ancaman narkotika," tambahnya.
 
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli gabungan yang dilaksanakan bersama Tim RAGA Polres Dumai.
 
"Pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba bersama Tim RAGA melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Dumai. Saat melintas di Jalan Bahtera, petugas melihat sebuah mobil Honda Brio warna abu-abu yang terparkir di tepi jalan dan seorang pria yang sedang duduk di bahu jalan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan," ujar AKP Riza Effyandi.
 
Menurutnya, saat petugas mendekati kendaraan tersebut, terdapat dua pria di dalam mobil. Namun salah seorang yang berada di kursi penumpang depan berusaha melarikan diri.
 
"Petugas kemudian mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial EDP. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil, ditemukan sebuah tas ransel yang berisi beberapa paket diduga ganja, kemudian ditemukan lagi satu paket dalam kotak rokok serta sejumlah kertas paper. Pada waktu yang sama, petugas juga memeriksa seorang pria berinisial FH yang berada di sekitar lokasi dan menemukan satu paket diduga ganja di dekat tempat duduknya," jelasnya.
 
Lebih lanjut, AKP Riza mengatakan seluruh barang bukti kemudian diamankan dengan disaksikan Ketua RT setempat sebelum kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa lima paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 300 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika sebesar Rp2 juta, uang tunai Rp650 ribu, tiga blok kertas paper tembakau, serta satu unit mobil Honda Brio yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
 
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Dumai dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa patroli yang dilaksanakan Tim RAGA tidak hanya berfungsi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga efektif dalam mengungkap berbagai tindak pidana, termasuk peredaran narkotika yang menjadi perhatian serius Polres Dumai dan Polda Riau dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
  zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT