• Home
  • Dumai
  • Rp17 Miliar Bayar Hutang Proyek, Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak
Sabtu, 08 Oktober 2016 18:14:00

Rp17 Miliar Bayar Hutang Proyek, Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak

Pengerjaan proyek drinase dipusat kota Dumai, diduga akibat pekerjaan tersebut merusak pipa yang sempat tertanam sebelumnya di bahu jalan.

DUMAI - Sesuai putusan Pengadilan Negeri Dumai No.37/PDT/2014/PN.DUM, pada 13 Maret 2015 lalu, bahwa Pemerintah Kota Dumai harus membayar lunas proyek yang sempat di DPAL pada 2014 lalu. Diantaranya pengerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Sembilan dan pelebaran drinase di pusat Kota Dumai.

Namun demikian proyek tersebut sempat bermasalah dan dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan berlaku hingga pada APBD perubahan 2013 DPRD Dumai mengingatkan pemko Dumai untuk di-DPAL-kan pada APBD murni 2014 serta tidak dibayarkan.

Hingga pengerjaan selesai, persoalan pembayaran pekerjaan terus berlanjut.  Akhirnya Empat rekanan melakukan gugatan kepada PN Dumai terkait pembayaran hasil pekerjaan.

Pemko Dumai beserta DPRD akhirnya telah mengganggarkan pembayaran Rp17 miliar untuk pembayaran pekerjaan DPAL tersebut sesuai putusan pengadilan dalam APBD perubahan 2016.

Namun demikian, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 Tito Gito mengetahui persisi bagaimana proyek DPAL tersebut dianggarkan hingga keluarkan putusan pengadilan harus dilunaskan pemko Dumai.

Menurut politisi PDIP itu, Pemko Dumai sebaiknya menghitung terlebih dahulu kerugian dari asset pemko Dumai yang rusak akibat penggalian drinase karena asset pemko yang rusak harusnya jadi tanggungjawab rekanan.

"Sebetulnya pemko harus menghitung dulu kerugian seperti kerusakan pipa yang pernah ditanam dengan menggunakan uang APBD hingga ratusan miliar habis untuk pengadaan air bersih dan kerusakan jalan akibat proyek drinase tersebut, sebelum dibayarkan kepada rekanan, karena itu sudah jadi tanggung jawabnya rekanan." ujarnya.

Dijelaskan Tito, setelah dapat berapa hitungan asset pemko Dumai yang rusak, sebaiknya langsung di potong dan sisanya baru bisa dilunaskan kepada rekanan.

"Pemko Dumai harus tegas dalam hal ini, tapi saya tidak tahu juga apakah pemko Dumai merasa ada asset yang rusak atau tidak," tandasnya.
(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih

    Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
  • 2 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
  • 2 minggu lalu

    Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman

    Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
  • 2 minggu lalu

    Wako Dumai Sampaikan Apresiasi, Wamendikdasmen Hadiri Pelepasan Siswa SMP Maitreyawira Dumai, Suntikkan Semangat Baru Pendidikan

    Wamen Fajar mengapresiasi semangat belajar para siswa serta sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan menjadi pr
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.