• Home
  • Dumai
  • Rp17 Miliar Bayar Hutang Proyek, Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak
Sabtu, 08 Oktober 2016 18:14:00

Rp17 Miliar Bayar Hutang Proyek, Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak

Pengerjaan proyek drinase dipusat kota Dumai, diduga akibat pekerjaan tersebut merusak pipa yang sempat tertanam sebelumnya di bahu jalan.

DUMAI - Sesuai putusan Pengadilan Negeri Dumai No.37/PDT/2014/PN.DUM, pada 13 Maret 2015 lalu, bahwa Pemerintah Kota Dumai harus membayar lunas proyek yang sempat di DPAL pada 2014 lalu. Diantaranya pengerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Sembilan dan pelebaran drinase di pusat Kota Dumai.

Namun demikian proyek tersebut sempat bermasalah dan dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan berlaku hingga pada APBD perubahan 2013 DPRD Dumai mengingatkan pemko Dumai untuk di-DPAL-kan pada APBD murni 2014 serta tidak dibayarkan.

Hingga pengerjaan selesai, persoalan pembayaran pekerjaan terus berlanjut.  Akhirnya Empat rekanan melakukan gugatan kepada PN Dumai terkait pembayaran hasil pekerjaan.

Pemko Dumai beserta DPRD akhirnya telah mengganggarkan pembayaran Rp17 miliar untuk pembayaran pekerjaan DPAL tersebut sesuai putusan pengadilan dalam APBD perubahan 2016.

Namun demikian, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 Tito Gito mengetahui persisi bagaimana proyek DPAL tersebut dianggarkan hingga keluarkan putusan pengadilan harus dilunaskan pemko Dumai.

Menurut politisi PDIP itu, Pemko Dumai sebaiknya menghitung terlebih dahulu kerugian dari asset pemko Dumai yang rusak akibat penggalian drinase karena asset pemko yang rusak harusnya jadi tanggungjawab rekanan.

"Sebetulnya pemko harus menghitung dulu kerugian seperti kerusakan pipa yang pernah ditanam dengan menggunakan uang APBD hingga ratusan miliar habis untuk pengadaan air bersih dan kerusakan jalan akibat proyek drinase tersebut, sebelum dibayarkan kepada rekanan, karena itu sudah jadi tanggung jawabnya rekanan." ujarnya.

Dijelaskan Tito, setelah dapat berapa hitungan asset pemko Dumai yang rusak, sebaiknya langsung di potong dan sisanya baru bisa dilunaskan kepada rekanan.

"Pemko Dumai harus tegas dalam hal ini, tapi saya tidak tahu juga apakah pemko Dumai merasa ada asset yang rusak atau tidak," tandasnya.
(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.