Minggu, 06 September 2026 15:50:00
Rutan Dumai Perkuat Tata Kelola BMN, KPKNL Lakukan Survei Lapangan
DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima kunjungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai dalam rangka survei lapangan atas permohonan izin sewa Barang Milik Negara (BMN), Selasa (1/9/2026).
Survei dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi terhadap objek BMN yang akan dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Tim KPKNL Dumai meninjau langsung lokasi untuk memastikan kondisi, letak, serta kesesuaian objek dengan ketentuan pengelolaan dan pemanfaatan BMN.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Dumai turut mendampingi tim KPKNL melakukan pemeriksaan dan peninjauan objek di lapangan. Hasil survei selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses permohonan izin sewa BMN sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyambut baik pelaksanaan survei tersebut. Ia menilai kunjungan KPKNL Dumai merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemanfaatan BMN berjalan secara tertib dan sesuai regulasi.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarinstansi diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat secara optimal.
“Melalui survei ini, kami berharap proses permohonan izin sewa BMN dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Enang.
Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola BMN secara profesional dan bertanggung jawab. Pemanfaatan aset negara melalui mekanisme sewa diharapkan dapat dilakukan secara tepat, transparan, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pengelolaan aset pemerintah.**
Share
Komentar






