• Home
  • Dumai
  • Lanal Dumai Amankan Speedboat Bawa 8 PMI Nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh dari Malaysia
Selasa, 01 September 2026 17:13:00

Lanal Dumai Amankan Speedboat Bawa 8 PMI Nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh dari Malaysia

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengamanan speedboat yang membawa 8 PMI nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh dari Malaysia melalui jalur ilegal di Dumai, Selasa (1/9/2026).

DUMAI – Tim Quick Response Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I mengamankan sebuah speedboat yang membawa 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan 8 warga negara asing (WNA) Bangladesh dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal, Senin (31/8/2026).

Speedboat bermesin 200 PK sebanyak dua unit tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.
 
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8/2026) terkait rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia melalui jalur ilegal di wilayah pesisir Pantai Purnama.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji memerintahkan tim gabungan melakukan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan serta pesisir Pantai Purnama.
 
Operasi tersebut dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat. Tim kemudian dibagi menjadi tiga kelompok dan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat berwarna abu-abu dengan dua mesin 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi dan mendarat di pesisir Pantai Purnama.
 
Saat petugas mendekat, para penumpang bersama tekong berupaya melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai. Tim laut berhasil mengamankan speedboat dan tiga PMI.
 
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang dan kembali menemukan lima PMI nonprosedural serta delapan WNA Bangladesh, sehingga total terdapat 16 orang yang diamankan, terdiri dari 8 PMI dan 8 WNA Bangladesh.
 
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Dumai, khususnya dari berbagai aktivitas ilegal.
 
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di wilayah kerja Lanal Dumai. Setiap informasi terkait dugaan penyelundupan manusia maupun aktivitas ilegal lainnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
 
Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat dengan dua mesin 200 PK, delapan paspor, enam KTP, dua lembar fotokopi permit dan 16 unit handphone.
 
Berdasarkan keterangan sementara para PMI dan WNA Bangladesh, mereka harus membayar sekitar Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta per orang untuk perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal.
 
Selanjutnya, 8 PMI dan 8 WNA Bangladesh akan diserahkan kepada P4MI Dumai dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Lanal Dumai dalam mencegah tindak pidana penyelundupan manusia serta berbagai bentuk pelanggaran di wilayah perairan Dumai.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.