Kamis, 27 Januari 2022 17:10:00
Segera Launching, Warga Dumai Sudah Bisa Urus Adminduk dari Gadget
DUMAI, globalriau.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai sebelumnya sudah beberapa kali menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online (SILAWO) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 75 Tahun 2021 Tentang SILAWO.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Dumai terkait peluncuran aplikasi SILAWO dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Dumai.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, S.Sy mengungkapkan bahwa program SILAWO merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil sesuai dengan arahan Wali Kota Dumai untuk mendukung program Dumai Go Digital.
"SILAWO hadir untuk memberikan pelayanan secara online, tentunya hal ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil," ungkapnya.
Dengan adanya SILAWO memungkinan masyarakat untuk mengajukan permohonan pelayanan dan mencetak dokumen kependudukan langsung dari gadget (hand phone) serta di kantor kelurahan setempat atau secara mandiri.
Sebelum adanya program SILAWO, untuk kepengurusan administrasi kependudukan, masyarakat harus rela melalui mekanisme kesepakatan umum yang dibuat diawali dari RT, RW, pengantar kelurahan, kecamatan hingga sampai ke Disdukcapil yang mungkin lokasinya cukup jauh dari warga.
"Dengan hadirnya pelayanan yang memanfaatkan smart phone atau PC secara online, dibantu SILAWO, maka warga masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil atau Kantor Kecamatan karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus kependudukan dan untuk proses selanjutnya akan diselesaikan oleh petugas secara gratis," katanya.
SILAWO dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada saat seremoni peluncuran yang akan laksanakan dalam waktu dekat ini, dan dapat mengaksesnya melalui website https://www.onlinedisdukcapil.dumaikota.go.id.
"Adapun layanan yang dapat diberikan yaitu permohonan kedatangan, layanan pengaduan, surat pindah, KTP-el, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Lacak Permohonan. Semoga nantinya SILAWO dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat Dumai," pungkasnya.***