• Home
  • Dumai
  • Soft Opening Pos Retribusi Syech Umar, Wako H Paisal Apresiasi Gerak Cepat Dishub Dumai
Senin, 25 November 2024 20:36:00

Soft Opening Pos Retribusi Syech Umar, Wako H Paisal Apresiasi Gerak Cepat Dishub Dumai

Soft opening pos retribusi pembantu, yang diberi nama Syech Umar.
DUMAI - Untuk mengurangi dampak kemacetan yang disebabkan antrian panjang saat pengutipan retribusi mobil truk yang datang dan keluar dari Kota Dumai, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai membangun Pos Retribusi Pembantu yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bagan Keladi.
 
Tepat pada hari ini, Senin (25/11/2024), Wali Kota Dumai H Paisal secara langsung meresmikan Pos Retribusi Pembantu UPT Perparkiran Dishub Dumai dengan nama Syech Umar.
 
Peresmian pos tersebut dilakukan orang nomor satu Dumai saat menghadiri acara Soft Opening dan Pemberian Nama Pos Retribusi Pembantu, ditandai dengan pembukan tirai plang nama.
 
Hadir dalam seremoni peresmian, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Anggota DPRD Kota Dumai Hj Jufrida, unsur Forkopimda Dumai atau yang mewakili, Asisten Administrasi Umum Setda Dumai H Muhammad Syafie, Kepala Dishub Dumai Said Effendi beserta seluruh jajaran, Camat Dumai Barat, Lurah Bagan Keladi, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan swasta di Kota Dumai.
 
Dalam keterangannya, Wali Kota Dumai H Paisal mengapresiasi Dishub Kota Dumai atas khidmat yang dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur lalu lintas dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kota Dumai.
 
"Kemacetan yang disebabkan antrian retribusi mobil truk ini memang sangat  meresahkan masyarakat. Alhamdulillah, Pemko melalui Dishub Kota Dumai langsung bergerak cepat membangun sarana atau tempat pengutipan retribusi pembantu yang diberi nama Syech Umar," ungkapnya.
 
H Paisal berharap, dengan hadirnya pos retribusi pembantu ini dapat mengurangi risiko kemacetan, kecelakaan lalu lintas di kawasan pengutipan retribusi, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi para supir dan pengusahan angkutan.
 
"Upaya ini tentunya memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa retribusi parkir," pungkas H Paisal.**
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.